Ngeuh Gak Sih..!! Berikut 5 Kesalahan Fatal Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah

Jangan sampai akun resmi pemerintah daerah jadi bumerang. Hindari 5 kesalahan fatal dalam pengelolaan media sosial. Ilustrasi AI--
Masyarakat sering kebingungan mencari informasi dasar: prosedur pembuatan KTP, perizinan usaha, jadwal pelayanan puskesmas, atau mekanisme pengaduan. Sayangnya, informasi penting ini jarang dipublikasikan secara rutin, atau malah tenggelam di antara unggahan kegiatan seremonial.
BACA JUGA:7 Cara Yang Harus Dilakukan Pemerintah Daerah Untuk Meningkatkan Minat Baca Masyarakatnya
Akibatnya, publik lebih memilih mencari informasi lewat akun tidak resmi, forum warga, atau bahkan jasa calo, yang jelas merugikan masyarakat sendiri.
4. Desain dan Narasi Kaku
Banyak akun resmi pemda masih menggunakan bahasa kaku, baku, dan cenderung birokratis. Konten pun sering kurang menarik secara visual. Padahal, di tengah derasnya arus informasi, masyarakat membutuhkan konten yang sederhana, ringkas, dan menarik secara tampilan agar mau melirik informasi tersebut.
5. Kurangnya Konsistensi dan Perencanaan
Ada pula akun yang sangat aktif menjelang pilkada atau ketika ada acara besar, lalu mendadak sepi setelahnya. Tidak ada kalender konten, tidak ada perencanaan komunikasi, hanya sekadar “upload kalau ada acara”.
Hal ini memperlihatkan bahwa media sosial pemerintah daerah belum dikelola secara profesional, padahal perannya sangat vital untuk membangun kepercayaan publik.
Lalu, Apa Saja yang Sebenarnya Dibutuhkan Publik?
- Informasi Layanan Publik, seperti Prosedur administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan bantuan sosial.
- Informasi Darurat dan Krisis, seperti Penanganan bencana, alur evakuasi, jadwal vaksinasi, pemadaman listrik, atau perbaikan jalan.
- Ruang Aspirasi dan Aduan, karena warga perlu tahu bahwa keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti.
- Edukasi Publik, mulai dari kampanye kesehatan, lingkungan, literasi digital, hingga informasi hukum sederhana.
- Transparansi Anggaran dan Program, untuk menjelaskan kepada publik bagaimana uang rakyat dikelola dan apa hasil pembangunan yang nyata.
Agar tidak terjebak sebagai “panggung pencitraan”, pemerintah daerah perlu melakukan beberapa langkah konkret, untuk mewujudkan pengelolaan media sosial yang tepat dan memeiliki kemanfaat bagi masyarakat:
- Membentuk tim khusus pengelola media sosial yang profesional, terdiri dari tenaga kreatif, jurnalis, dan humas, bukan hanya staf protokoler.
- Menyusun kalender konten dengan porsi jelas: minimal 70% konten informasi publik, 20% konten edukasi dan interaksi, sisanya liputan kegiatan pimpinan.
- Menggunakan bahasa sederhana yang mudah dipahami masyarakat luas, tanpa jargon birokratis yang kaku.
- Meningkatkan interaktivitas, dengan merespons komentar, membuka sesi tanya-jawab, atau menyediakan kanal pengaduan cepat tanggap.
- Memanfaatkan multimedia kreatif seperti infografis, video pendek, dan konten interaktif agar informasi layanan lebih menarik.
Media sosial pemerintah daerah adalah wajah digital sebuah pemerintahan. Ketika hanya berisi foto kepala daerah, publik akan melihatnya sebatas panggung pencitraan. Tetapi ketika dikelola dengan profesional, informatif, dan interaktif, media sosial bisa menjadi jembatan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: