Awas Tergiur ! Mengungkap Dampak dan Ancaman dari Perdagangan Black Market
Sumber : istockphoto.com--
RADAR TASIK TV – Black market atau pasar gelap adalah tempat berlangsungnya transaksi illegal.
Hal ini karena proses jual belu yang dilakukan tidak mengikuti aturan undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah. Perdagangan Black market ini bisa terjadi secara offline dapat juga dilakukan online.
Selain dilihat dari transaksinya, biasanya juga produk diperjualbelikan termasunk barang-barang yang terlarang tanpa izin edar.
Walaupun kamu belum pernah menemukannya di dunia nyata, tapi black market benar-benar ada. Namun, karena sering ditutupi supaya proses transaksinya tidak diketahui oleh pemerintah dan apabila diketahui akan diberi sanki yang dikenakan pada penjualannya.
BACA JUGA:Memahami Kecerdasan Buatan (AI): Pengantar dan Konsep Dasar
Apa Itu Black Market / Pasar Gelap ?
Black Market adalah tempat terjadinya perdagangan barang-barang illegal tanpa memiliki izin edar dari pemerintah.
Umumnya, proses penjualan pasar gelap yang terjadi secara offline dilakukan dengan uang tunai guna untuk mencegah timbulnya jejak atau bukti transaksi.
Sementara black market yang beroprasi secara online biasanya melayani transaksi dengan uang digital, tentu saja black market ini bisa berdampak bagi perekonomian suatu negara sebab barang yang didagangkan tidak dikenai biaya pajak karena transaksinya tidak terdaftar di pemerintah.
Meskipun demikian, untuk menjaga kesejahteraan rakyatnya, negara membutuhkan dana dari pajak yang berasal dari transaksi jual beli.
Menagapa Pasar Gelap Ada ?
Bagaimana pasar gelap dapat ditemukan di sekitar kita?
Black market muncul karena ada penjual dan pembeli tidak ingin dikenai biaya transaksi atau pajak atas barang belanjanya. Selain itu, pasar gelap juga banyak diminati karena memungkikan orang bertukar produk yang dilarang oleh pemeritah.
Faktor lain yang menyebabkan black market tetap ada hingga saat ini adalah karena banyak orang yang masih pengangguran yang membutuhkan pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: