Tiga Komplotan Penipu Dengan Modus Pengobatan Alternatif Kembali Diringkus Polisi, Satu Buron

Tiga Komplotan Penipu Dengan Modus Pengobatan Alternatif Kembali Diringkus Polisi, Satu Buron

Foto: Fajar Rifaldi--

RADAR TASIK TV - Tiga kelompok pencurian dengan modus jasa pengobatan alternatif di Kabupaten Tasikmalaya, berhasil diringkus pihak kepolisian Resort Tasikmalaya. Pelaku yang diamankan berjumlah 11 orang.

Sebelumnya komplotan maling tersebut dikabarkan melancarkan aksinya di kampung Ciomas, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, pada Oktober lalu.

Bahkan, satu komplotan yang datang menggunakan mini bus berwarna hitam sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.

Kapolres Tasikmalaya AKBP. Suhardi Hery Haryanto mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi di tiga wilayah di Kabupaten Tasikmalaya.

Suhardi menambahkan, para pelaku melancarkan aksinya secara berkelompok, dan selalu menggunakan mobil rental dalam setiap aksinya.

BACA JUGA:Pencurian Rumah Kosong Di Banjar Digagalkan Warga

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar para ibu rumah tangga yang sudah berusia lanjut.

Hingga kini pihak kepolisian masih mencari satu komplotan lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan para pelaku yang beraksi di salawu.

 Simak Selangkapnya Dalam Berita Video Berikut Ini: 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: