7 Anggota Geng Motor yang Diduha Serang Warga Sambongpari Ditangkap Polisi, Status Masih Pelajar

7 Anggota Geng Motor yang Diduha Serang Warga Sambongpari Ditangkap Polisi, Status Masih Pelajar

Foto: Hasbi--

RADAR TASIK TV - Inilah tujuh dari 12 terduga pelaku penganiayaan dua orang warga Sambongpari di wilayah SL Tobing yang terjadi beberapa waktu lalu.
Mereka dikumpulkan pada Kamis siang di Mapolsek Mangkubumi, untuk dimintai keterangan, termasuk dengan keluarga terduga pelaku, yang juga hadir ke Polsek.

Kapolsek Mangkubumi IPTU Ruhana Effendi, menuturkan, ke tujuh terduga pelaku semuanya masih berstatus pelajar, dan menjadi anggota di salah satu geng motor yang sama.

Sedangkan untuk lima terduga pelaku lainnya masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.

Disinggung soal motif, menurut keterangan sejumlah terduga pelaku, mereka tidak mengatakan dengan jelas apa motif mereka menganiaya korban, namun yang dipastikan pada saat itu mereka berkumpul keluar rumah dan hendak mengkonsumsi miras, sebelum menganiaya korban.

Tujuh terduga pelaku merupakan warga asli Kota Tasikmalaya dan masih duduk di bangku sekolah.

Atas kasus tersebut kepolisian akan melakukan peningkatan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:KPU Banjar Baru Terima Logistik Pemilu Sekitar 70 Persen, Sisanya Dikirim Kapan?

Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: