Dugaan Pungli MBG, BKKBN Jabar Sidak Kelurahan Tanjung, Kini Seluruh Bentuk Pungutan Telah Dihentikan

RADARTASIKTV.ID - Buntut adanya dugaan pungutan liar program MBG sebesar 5.000 rupiah oleh kader Posyandu di Kelurahan Tanjung Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, kepala perwakilan BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, mengaku telah melakukan tabayun untuk memastikan duduk perkara di lapangan.
Menurut Dadi, iuran itu semula dilakukan sebagai kebiasaan di posyandu, namun kini ia meminta untuk dihentikan karena pendistribusian MBG telah memiliki anggaran sendiri.
“Awalnya B3 itu skema tidak masuk khusus penerima MBG. Tapi BKKBN perjuangkan masuk skema MBG. Kita ingin stunting terjaga dari hulu, dari busui, balita, dan ibu hamil. Awalnya yang untuk B3 itu gratis, mungkin ada yang ngasih ke ibu-ibu kader lillahitaala. Judulnya saja sudah MBG artinya gratis. Walaupun 1 rupiah pun tidak ditoleransi. Kader-kader ini kan ada posyandu, tadi ada diskusi, bahwa ada udunan kencleng yang sudah dilakukan di posyandu dan sebelumnya. Dengan adanya kejadian ini tadi teman-teman kader menstop kencleng. Karena dari BGN ini sudah ada biaya distribusi. Jadi tak usah melakukan itu. Jadi ini sudah ada terporsi per omprengannya seribu. Jadi kalau yang diambil 100 sasarannya jadi udah ada 100 ribu kali lima hari. Ini artinya baik. Pemerintah hadir di sini dan pemerintah memikirkannya. Ini baru terjadi di kota tasikmalaya soal masalah yang dianggap iuran. Makanya pak menteri dan pemerintah pusat menginstruksikan saya untuk melakukan investigasi lapangan. Alhamdulillah pak wali kota, kadis, dan penyuluh kb sangat respon,” beber Dadi.
BACA JUGA:Trotoar Jalan HZ Dipenuhi Sampah, Petugas Lembur, Pengangkutan Sampah di TPS Liar Tanpa Henti
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menilai munculnya isu iuran tersebut berawal dari kesalahpahaman. ia memastikan bahwa semua bentuk pungutan telah dihentikan. pemerintah telah membahas insentif resmi untuk kader posyandu yang bertugas mendistribusikan MBG.
“Karena ini program yang bagus, maka yang hujat juga banyak. Yang sekarang diisukan adalah iuran-iuran yang awalnya sukarela jadi tidak rela. Kita cari solusinya, karena yakin ibu-ibu semua kader, sppg, dinas, semangat dan tujuannya baik. Pada intinya tadi iuran sukarela itu, ya berdasarkan kesepakatan bersama. Sudah dibahas insentif yang secara resmi. Itu untuk distribusi, nanti kan dibagikan oleh kader ya. Tidak disahkan itu ya (pungutan) lagi,” ujar Viman.
Penjelasan juga datang dari Teti Siti Rahmawati Zahra, kader posyandu Boguenvill di Kelurahan Tanjung. ia membantah keras adanya pungutan sebesar 5.000rupiah terhadap penerima manfaat. menurutnya, kebiasaan kencleng di Posyandu telah berlangsung lama dan bersifat sukarela.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Targetkan Rata-Rata Lama Sekolah 12 Tahun, Wagub Dorong Sekolah Rakyat Jadi Solusi
“Jadi apa yang dikatakan di media itu tidak benar. Tidak ada pemungutan 5000 itu. Adapun kami setiap posyandu dilakukan, ada kencleng nah ibu-ibu masukkan di sana. Kami pun tidak memaksa, kalau ngasih berapa atau tidak sama sekali kami juga tetap antar MBG-nya. Sebenarnya ada yang ngasih rp 500 perak hingga rp 2000, enggak juga enggak kenapa-kenapa. Sukarela. Setiap bulan ada posyandu, terbiasa dari masyarakat ada kencleng. Kami menggunakan motor pribadi, ada juga yang pakai cator. Nah kalau pakai motor itu kan kami sulit membawanya, kami juga takut jatuh atau gimana-gimana MBG-nya. Kami inisiatif menggunakan kemasan plastik,” ungkap Tuti.
Kepala SPPG Dapur Tawang, Ramadan, membenarkan bahwa distribusi MBG untuk B3 di Kecamatan Kawalu mencakup kelurahan Tanjung, Talagasari, dan Karsamenak. ia menjelaskan, mekanisme distribusi dilakukan dua periode dengan perhitungan intensif kader sesuai ketentuan BGN.
“Ke depan akan dibayar per periode. Peraturan bgn tahun 2025 intensif kader posyandu dan kader lainnya, MBG untuk b3 rata-rata 1000 per penerima manfaat per hari operasional. Jika penerima manfaat ada 500 orang berarti per harinya ada 500 ribu,” kata Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: