BNN Ciamis Ringkus Satu Keluarga Pengedar Narkoba, Dua Tersangka Telah Dijebloskan Ke Penjara

BNN Ciamis Ringkus Satu Keluarga Pengedar Narkoba, Dua Tersangka Telah Dijebloskan Ke Penjara

Foto: Rudiat--

RADAR TASIK TV - Terungkapnya satu keluarga yang menjadi jaringan narkoba jenis sabu ini, disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, Yaya suriadijaya, saat menggelar press release akhir tahun 2023, rabu siang.

Pengungkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat, terkait peredaran narkoba jenis sabu oleh jaringan padang di Wilayah Jawa barat, dengan tersangka berinisial RY.

Setelah dilakukan pengembangan,BNN Ciamis kemudian meringkus tersangka lain berinisial GMT, beserta istri dan adik iparnya.

Dari keempat orang yang diringkus BNN Ciamis, dua tersangka berinisial RY dan GMT kini sudah dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan di bandung.

Sedangkan dua orang perempuan yang merupakan istri dan adik ipar GMT, hanya menjalani rehabilitasi di klinik milik BNN Provinsi Jawa Barat.

BNN Kabupaten Ciamis meminta peran serta dari seluruh elemen masyarakat, untuk menginformasikan apabila menemukan adanya indikasi peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:Satu Anggota Genk Motor di Kota Tasikmalaya yang Terlibat Pengeroyokan Masih Diburu Polisi, Auto Gak Tenang

Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini: 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: