Pendaftaran ASN 2024 Segera Dibuka, Simak 6 Tahapan Seleksi yang Wajib Diikuti

Pendaftaran ASN 2024 Segera Dibuka, Simak 6 Tahapan Seleksi yang Wajib Diikuti

tahapan seleksi pendaftaran ASN, foto : insulteng.id--

Pendaftaran ASN 2024 Segera Dibuka, Simak 6 Tahapan Seleksi yang Wajib Diikuti

RADAR TASIK TV - Pada tahun 2024 ini kabar baik datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Di tahun ini pemerintah kembali membuka pendaftaran bagi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK 2024.

Meskipun pemerintah sendiri lebih berfokus pada pendaftaran ASN bagi pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Pendaftaran ASN tahun 2024 ini diperuntukan bagi Instansi Pusat, Instansi Daerah, dan Lulusan Sekolah Kedinasan.

Lewat pendaftaran ASN tahun ini pemerintah berharap dapat merekrut talenta-talenta yang melek digital agar dapat mencipatakan nilai tambah ekonomi.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, rekruitmen ASN tahun 2024 akan menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodir (proyeksi sisa tenaga non-ASN termasuk eks THK2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023).

Anas berharap dalam waktu dekat akan ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Apa Bedanya ASN Dan PPPK? Yang Mau Daftar Keduanya Wajib Baca Ya....

BACA JUGA:Seorang ASN Pemkot Banjar Diduga Langgar Netralitas, Terciduk Foto Bareng Calon Dewan

Bagi yang berminat untuk melakukan pendaftaran ASN 2024 dapat mengunjungi laman sscn.bkn.go.id, dan wajib membuat akun terlebih dahulu pada laman tersebut.

Setelah membuat akun pada laman sscn.bkn.go.id, maka para pendaftar harus melewati 6 tahapan seleksi yang wajib diikuti.

Berikut adalah 6 tahapan seleksi pendaftaran ASN 2024.

BACA JUGA:Apakah PPPK Dapat Dana Pensiun? Temukan Jawabanya Disini...

 

1. Seleksi Administrasi

Tahapan pertama yang harus dilakukan pendaftar adalah mengikuti seleksi administrasi melalui portal sscn.bkn.go.id.

Seperti yang sudah disebutkan peserta harus membuat akun terlebih dahulu yang dilakukan dengan cara memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

Lalu selanjutnya mengunggah dokumen pendaftaran yang sudah diverifikasi terlebih dulu.

Setelah membuat akun dan mengunggah dokumen pendaftaran, pendaftar dapat melihat hasil seleksi administrasi di laman tersebut sesuai jadwal pengumuman.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi maka akan dilanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

 

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah lolos seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD).

Dalam tahapan ini, para calon ASN akan dihadapkan dengan sejumlah tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 soal, dimana pengujiannya dengan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.

Sementara tes Intelegensia Umum (TIU) memiliki 35 soal.

Dalam tes ini ada tiga kemampuan yang diuji, yaitu kemampuan lisan, numerik, dan figural.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU.

TKP dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.

Test SKD sendiri dilaksanakan dalam waktu 100 menit, dan seluruh tes dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Kelulusannya sendiri dinilai dari total nilai tertinggi atau di atas ambang batas setiap tes.

 

3. Seleksi Kompentensi Bidang (SKB)

Setelah dinyatakan lolos seleksi kedua yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), para calon ASN akan mengikuti seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam tes ini instansi Pembina jabatan akan Menyusun materi SKB dalam bidang jabatan fungsional.

Materi SKB sendiri adalah sebagai berikut:

Tes Potensi Akademik

Tes Praktik Kerja

Tes Bahasa Asing

Tes Fisik

Psikotes

Setelah melewati tahap SKB maka para calon ASN akan melalui tahapan integrasi nilai.

BACA JUGA:10 penyebab Gagal Masuk Polisi, Yang Mau Daftar Polisi Harus Baca Ini

 

4. Integrasi Nilai

Setelah memperoleh nilai SKD dan SKB maka akan dilakukan integrasi nilai, sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Integrasi nilai sendiri diambil dari perhitungan total SKD 40 persen dengan ditambah total SKB 60 persen.

 

5. Pengumuman Kelulusan

Setelah melewati tahapan integrasi nilai maka yang ditunggu-tunggu para calon ASN pun dilakukakan, yaitu tahapan pengumuman kelulusan.

Pengumuman kelulusannya sendiri dapat di lihat di situs masing-masing kementerian dan instansi yang dilamar.

 

6. Pemberkasan

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan dan dinyatakan lulus maka para calon ASN wajib melengkapi dokumen yang diantaranya adalah sebagai berikut:

Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain

Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik

Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja

Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah

Surat pernyataan bebas Narkoba

Itu dia 6 tahapan seleksi yang wajib diikuti untuk mendaftar ASN 2024 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: