Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap Dengan Formasi Yang Dibutuhkan

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap Dengan Formasi Yang Dibutuhkan

Tangkapan layar--

RADAR TASIK TV - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia yang berminat untuk bergabung dalam sektor pelayanan publik.

Dengan perubahan dinamika dan kebutuhan aparatur pemerintahan yang terus berkembang, informasi terkait jadwal pendaftaran serta formasi yang dibutuhkan menjadi sangat penting bagi calon pelamar.

Pada tahun 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

BACA JUGA:Cara daftar CPNS Terbaru 2024 secara Online, Hati-hati Salah Klik! telah mengumumkan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui sebuah pengumuman resmi yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada awal Januari.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Namun, jadwal resmi pendaftaran CPNS 2024 belum dikeluarkan secara detail oleh pemerintah. Menurut Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, seleksi CPNS 2024 kemungkinan akan dibuka pada bulan Maret atau April.

Hal ini mengindikasikan bahwa para calon pelamar perlu menantikan informasi lebih lanjut sekitar dua bulan hingga jadwal pendaftaran resmi dirilis.

Jadwal pendaftaran CPNS biasanya diumumkan melalui surat edaran yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Informasi terkait jadwal dapat diakses melalui laman resmi BKN di bkn.go.id atau dipantau melalui akun media sosial resmi BKN yaitu @bkngoidofficial.

BACA JUGA:Mau Daftar CPNS Terbaru 2024? Ini Syarat Administrasi Yang Perlu Kamu Persiapkan

Formasi yang Dibutuhkan

Pengumuman pembukaan seleksi CASN 2024 juga mencantumkan informasi terkait formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan dalam tahun tersebut.

Total rekrutmen Aparatur Sipil Negara pada 2024 mencapai 2,3 juta formasi yang terbagi dengan rincian sebagai berikut:

Instansi pusat membutuhkan sebanyak 429.183 formasi, termasuk CPNS dan PPPK. CPNS yang dibutuhkan sebanyak 207.247 dan PPPK sebanyak 221.936, yang terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: