Program Studi IPDN 2024: Syarat Masuk dan Tahapan Seleksisnya

Program Studi IPDN 2024: Syarat Masuk dan Tahapan Seleksisnya

program studi ipdn, ilustrasi: Alby--

Program Studi IPDN 2024: Syarat Masuk dan Tahapan Seleksisnya

RADAR TASIK TV – Bagi yang ingin melanjutkan kuliah bisa mencoba daftar ke sekolah kedinasan IPDN, yang merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementrian Dalam Negeri.

Sebelum mulai daftar, ada baiknya menentukan terlebih dahulu program studi dan fakultas yang ada di IPDN.

BACA JUGA:Dear Pemilu Pemula, Ini Tata Cara Bisa Ikut Mencoblos Pada Pemilu 14 Februari 2024

BACA JUGA:Sekadar Mengingatkan, Ini Jadwal Dan Tahapan Pemilu 2024

Berikut ini adalah program studi IPDN tahun 2024:

Fakultas dan Prodi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Fakultas Politik Pemerintahan

Fakultas Politik Pemerintahan (FPP) merupakan salah satu fakultas yang ada di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Pada saat ini FPP menyelenggarakan Tiga (3) program studi berdasarkan nomenklatur baru, yaitu:

Prodi Politik Indonesia Terapan

Prodi Pembangunan Ekonomi & Pemberdayaan Masyarakat

Prodi Studi Kebijakan Publik

Fakultas Manajemen Pemerintahan

Fakultas manajemen adalah salah satu fakultas yang unggul dalam ilmu pemerintahan.

Terdapat empat program studi di Fakultas Manajemen pemerintahan (FMP), diantaranya:

Administrasi Pemerintahan Daerah (ADPEMDA)

Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik (MSDM-SP)

Keungan Publik

Teknologi Rekayasan Informasi Pemerintah (TRIP)

Fakultas Perlindungan Masyarakat

Fakultas Perlindungan Masyarakat menaungi tiga program studi IPDN.

Ketiga program studi IPDN tersebut adalah sebagai berikut:

Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL)

Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik (MKKP)

Praktek Perpolisian Tata Pamong (PPTP)

Setelah mengetahui program studi di IPDN, para calon peserta yang akan mendaftar harus mempersiapkan beberapa persyaratan yaitu persyaratan khusus dan umum, serta syarat-syarat administrasi

BACA JUGA:Jualan Laku Menggunakan penglaris, Apakah Termasuk Dosa Syirik?

BACA JUGA:Deretan Doa Agar Dilancarkan Usaha Serta Waktu Terbaik Untuk Mengamalkannya

Persyaratan Umum dan Khusus Masuk IPDN

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024.

3. Tinggi badan peserta bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

4. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

5. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

6. Tidak bertato.

7 Tidak menggunakan kaca mata/lensa kontak.

8. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.

9. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

10. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

11. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara

Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

12. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.

13. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

14. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Persyaratan administrasi masuk IPDN

1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2021-2024.

2. Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).

3. Memiliki nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol)

4. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

5. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga dan SuraR Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.

6. Bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran menyertakan Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah.

7. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.

8. Pakta Integritas tahun 2024.

9. Memiliki alamat email yang aktif.

10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

11. Menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang kepolisian atau Badan Narkotika Nasional.

12. Menyertakan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari rumah sakit pemerintah atau swasta.

Untuk masuk IPDN harus melalui 4 tahapan seleksi terlebih dahulu, yang mana masing-masing tahapannya berlaku sistem, dimana jika ada salah satu tahapan tidak lolos maka dianggap gugur untuk masuk IPDN.

Tahapan Tes Seleksi IPDN 2024

1.Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.

2. Tes Kesehatan Tahap I

Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA.

3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran

Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda.

4. Pantukhir

• Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran

• Tes Kesehatan Tahap II

• Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: