Satpol PP Kota Tasikmalaya Razia Warung Penjual Miras, 127 Botol Berbagai Merk Berhasil Diamankan Petugas
Satpol PP Kota Tasikmalaya Razia Warung Penjual Miras, 127 Botol Berbagai Merk Berhasil Diamankan Petugas - Hasbi--
RADAR TASIK TV - Satpol PP Kota Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan operasi razia penyakit masyarakat (PEKAT), prostitusi dan peredaran minuman beralkohol, di wilayah Kota Tasikmalaya.
Kegiatan dimulai pada sore hari hingga malam hari. Hasilnya, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis yang dijual bebas di sejumlah lokasi.
Mulai dari warung jamu, ruko, kios hingga warung, di lima lokasi yang berbeda.
Kasi penyelidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi, menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas dan mencegah praktek penyakit masyarakat, prostitusi dan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Tasikmalaya.
Ratusan miras ini kemudian didata petugas, penjualnya diberikan himbauan dan barang bukti diamankan ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: