KH. Atam Batal Daftar Penjaringan Calon Bupati ke PKB, Hargai Acep Adang Ruhiat?

KH. Atam Batal Daftar Penjaringan Calon Bupati ke PKB, Hargai Acep Adang Ruhiat?

KH. Atam Batal Daftar ke PKB, Buka Peluang Maju Lewat Gerindra - Fajar--

RADAR TASIK TV - Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam tidak melanjutkan pendaftarannya sebagai Bakal Calon Bupati Tasikmalaya dari PKB. Hal itu pun setelah KH Atam memilih tidak mengembalikan berkas formulir pendaftaran, Rabu, 1 Mei 2024.

Padahal sebelumnya pada Jum'at (26/4/2024) malam, perwakilannya membawa formulir pendaftaran dari tim desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya.

"Alasan saya tidak mengembalikan formulir ke DPC PKB, karena yang paling utama adalah menghargai ke senior yakni Pak Acep Adang Ruhiat. Beliau mencalonkan, maka saya tidak mengembalikan formulir pendaftaran," Ujar KH. Atam saat dihubungi Radar TV, kamis (2/5/2024).

KH. Atam menyebutkan, selain alasan tersebut, ditakutkan menjadikan masyarakat buyar dalam hal memilih. Harus memilih kemana calon dari PKB nantinya.

Sejauh ini, kata KH. Atam, yang sudah mencanangkan itu dari partai Gerindra. Namun, secara pribadi insya Allah siap menerima dengan syarat-syarat tertentu.

BACA JUGA:RAPT Jodohkan Duet Dede Pada Pilkada 2024, Dianggap Ideal untuk Memimpin Kota Tasikmalaya

BACA JUGA:KPU Banjar Umumkan Pemenang Sayembara Maskot Dan Jingle Pilkada, Segini Hadiahnya...

Diantaranya harus bisa koalisi besar, selain itu harus mengusung Z1 bukan Z2. Kalau misalkan tidak jadi Z1, maka lebih baik mundur.

Dari partai Gerindra kemarin terakhir itu, lanjut KH. Atam, karena dirinya memberikan syarat koalisi besar, kemudian yang lainnya juga, dari Gerinda sendiri siap dengan syarat tersebut.

"Terkait hal itu (syarat,Red) sedang diusahakan, namun ada garis kalau masuk ke daftar dalam hasil survei. Artinya jika tidak masuk hasil survei, maka mereka menghargai saya lebih baik tidak dicalonkan," katanya.

KH. Atam menyebutkan, dari dulu partai Gerindra terlihat serius untuk meminang dirinya untuk maju di Pilkada 2024. Oleh karena itu, syarat selanjutnya yang diajukan, Ia meminta untuk disandingkan dengan Pak Iwan Saputra.

KH. Atam menilai, Pak Iwan memiliki pengalaman di birokrasi. Di Pemda terakhir pernah di Inspektorat, di Bappelitbangda. Jadi, dinilai punya pengalaman. Sehingga itu kan sah-sah saja dan boleh-boleh saja.

Kalau dari partai lain belum ada yang melirik, paling kalau ngobrol-ngobrol biasa dengan PPP, Demokrat dengan PAN juga, namun belum sampai ke pembahasan Pilkada.

BACA JUGA:6 Partai Non Parlemen Bentuk Koalisi Untuk Pilkada 2024, Kemana Akan Berlabuh?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: