Waspada, Narkoba Diedarkan dengan Modus Nasi Bungkus, Kasusnya Ditangani Polisi

Kamis 27-06-2024,20:00 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh

RADAR TASIK TV— Para pengedar narkoba memiliki banyak cara untuk mengelabui aparat. Salah satunya yaitu narkoba diedarkan dengan modus nasi bungkus.

Namun, polisi kini berhasil mengungkap narkoba diedarkan dengan modus nasi bungkus. 

Dalam pengungkapan kasus narkoba diedarkan dengan modus nasi bungkus, polisi menangkap 3 pengedar narkoba MS (28), AN (31), dan RR (24).

Mereka ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

BACA JUGA: Tegas! Ketahuan Judi Online, Siap-Siap ASN di Kabupaten Tasikmalaya Dipecat

BACA JUGA: Bos Baru Persib Langsung Gas Pol Memperkuat The Dream Team Persib di Bawah Bojan Hodak

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menyita 838,87 gram sabu, dan 2,146 kilogram (kg) ganja dari 3 orang pengedar narkoba itu.

AKBP Ferikson Tampubolon, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan, tersangka MS dan RR ditangkap di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu, 19 Juni 2024, malam.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan didapatkan narkoba dari tangan MS dan RR yaitu satu bungkus plastik besar dan dua paket plastik klip berisi sabu.

"Setelah diamankan dua orang tersebut tim Satres Narkoba melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah dan terdapat seorang laki-laki bernama AN," kata Ferikson di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 27 Juni 2024.

BACA JUGA: Vincent Candela Bocorkan AS Roma Ingin Datangkan Kephren Thuram

BACA JUGA: Ridwan Kamil Punya 2 Saingan di Golkar untuk Pilkada Jakarta, Posisinya Masih Paling Moncer

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan kembali menemukan barang bukti narkoba berupa satu plastik besar berisi sabu dan 11 paket bungkus nasi yang berisi ganja.

AKP Arief Bastomy, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjelaskan soal narkoba diedarkan dengan modus nasi bungkus.

Hal itu untuk mengelabui petugas. Jadi para pengedar menggunakan modus dengan mengemas ganja menggunakan bungkus nasi.

Kategori :