Waspada, Narkoba Diedarkan dengan Modus Nasi Bungkus, Kasusnya Ditangani Polisi

Kamis 27-06-2024,20:00 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh

Dengan harapan petugas kepolisian akan terkecoh karena mengira yang mereka bawa adalah paket nasi bungkus.

BACA JUGA: Pesona Curug Pangeran, Dipercaya Sebagai Petilasan Pangeran dan Misteri Larangan Camping Di Hari Jum'at

BACA JUGA: Wow 7 Putra Daerah Hiasi Skuad Persik untuk Liga 1 2024/2025, Ini Alasan Marcelo Rospide Mengandalkannya

"Salah satu modus baru terkait mereka membawa narkoba dikira nasi bungkus. Salah satunya seperti itu. Karena kecil, dikiranya kayak nasi, nasi bungkus," kata AKP Bastomy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pengedar narkoba tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.

 

 

 

Kategori :