Tempat Karaoke Yang Disegel Bukan Bagian Dari Pasar Burung, UPTD Beri Penjelasan ini
RADAR TASIK TV - Beberapa waktu lalu, sejumlah warga, ulama didampingi sejumlah aparat dan pemerintah Kota Tasikmalaya, menutup cafe sekaligus tempat karaoke di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Dari kabar yang beredar bahwa tempat tersebut berada di pasar burung Cikurubuk. Namun Plt kepala UPTD Pasar Cikurubuk, Hikmatullah, menepis hal tersebut.
BACA JUGA:Peringati Hari Rabies Sedunia, Ratusan Hewan Peliharaan di Kota Banjar Jalani Vaksinasi Rabies
Hikmatullah memastikan lokasi tempat karaoke yang dinilai menyimpang tersebut, berada di luar area pasar burung, melainkan hanya berdekatan saja, sehingga pihaknya tidak bertanggungjawab terharap lokasi tersebut.
Pernah di satu malam pihaknya melakukan pengawasan, dan memastikan kepada pihak keamanan pasar bahwa cafe tersebut bukan bagian dari pasar burung.
Ia hanya meminta keamanan untuk berkoordinasi dengan cafe tersebut agar tidak membuat kegaduhan.
“Saya ngecek pernah kesana, kondisi di pasar burung gimana, aman cuma ada keramaian kata pengamanan. Saya tanya dimana di karaoke. Terus saya tanya masuk wilayah kita ngga, ternyata engga. Itu sebrang di depan pasar burung di jalur kecil, saya hanya ingatkan security kordinasi dengan kemanan setempat jangan sampai ada kegaduhan yang bikin ganggu,” ujar Hikmatullah.
BACA JUGA:Hj Nurhayati Berharap Infrastruktur Transportasi Semakin Baik, Jangan Ada Macet
BACA JUGA:Peringati Hari Rabies Sedunia, Ratusan Hewan Peliharaan di Kota Banjar Jalani Vaksinasi Rabies
Hikmatullah pun tidak tahu menahu bahwa di cafe atau tempat karaoke tersebut, dijadikan tempat yang kurang baik.
“Saya ga mendalami kegiatan seperti apa, itu malem-malem saya hanya minta cek security agar tertib saya gatau dalamnya seperti apa yang jelas itu di luar pasar burung.” tambahnya.