RADARTASIKTV.ID - Nasib sial dialami PF, seorang pemuda asal Sambongpari, yang menjadi korban dugaan penganiayaan, pasca menagih hutang.
Kejadian bermula pada selasa 14 Januari 2025, saat sore hari, PF bermaksud menagih hutang kepada AF, dengan mendatangi rumah terduga pelaku. Namun usaha PF tidak membuahkan hasil.
Kemudian PF pergi ke Gor Arena, bersama temannya, di jalan Anggaraja, Cintaraja, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Saat itu terduga pelaku menanyakan lokasi korban, melalui pesan singkat. Pelaku langsung menghampiri korban, mendorong serta memukul wajah korban. korban mengalami luka robek di bagian kedua pelipis matanya.
Orang tua korban, Elin Fatonah, menuturkan, dugaan penganiayaan tersebut, diduga dipicu karena utang pelaku, dengan jaminan BPKB motor kepada korban, sudah jatuh tempo.
Tak terima anaknya dianiaya, orang tua korban, memilih proses jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. saat ini pihak korban sudah melapor ke Polres Tasikmalaya, guna proses hukum lebih lanjut.
Dihubungi Radar TV, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tasikmalaya, sudah menerima laporan korban. Hingga kini kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
BACA JUGA:GOW Ciamis Bantu Pemerintah Sukseskan Program MBG, Berencana Galang Dana untuk Makan Para Pelajar
BACA JUGA:APDESI Banjar Tuntut Regulasi Soal Hak dan Kewajiban, Pemkot Janji Segera Tindaklanjuti
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :