RADARTASIKTV.ID - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sektoral, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 kota tasikmalaya, dilaksanakan di badan penanggulangan bencana daerah kota tasikmalaya, selasa siang.
Kepala pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar mengatakan, isu strategis dalam musrenbang kali ini adalah isu kelembagaan.
sejatinya BPBD memiliki tiga bidang, bidang pencegahan dan mitigasi, bidang kedaruratan serta bidang rehab dan rekon. Hal tersebut perlu mendapatkan dukungan dan respon dari semua pihak.
Ucu mengatakan BPBD Kota Tasikmalaya belum memiliki kantor damkar sendiri. pembuatan kantor baru direncanakan tahun ini di komplek dinas perhubungan kota tasikmalaya.
BACA JUGA:Ribuan Warga Kota Banjar Serbu Makan Gratis, Pembagian Libatkan Puluhan Instansi dan Badan Usaha
Selain itu, BPBD kota tasikmalaya hanya memiliki lima unit mobil damkar, tiga pemberian dari kabupaten, 2 hasil pembelian pemkot tasikmalaya, semua mobil tersebut sudah tidak layak pakai.
“Maka dari itu saya ingin menyampaikan isu strategis untuk BPBD yang bisa disuport bapak ibu adalah isu kelembagaan, sejatinya BPBD memiliki tiga bidang, bidang pencegahan dan mitigasi, bidangg kedaruratan, dan bidang rehab rekon, sehingga BPBD tidak menjadi anekdot orang bahwa BPBD adalah badan pencatat bencana daerah, sebab kita datang hanya mencatat melaporkan dan memberikan kebutuhan dasar, ini perlu mendapatkan respon dari semua pihak,” ujarnya
Ucu menambahkan, pemadam kebakaran adalah institusi tertua di dunia, sebelum indonesia merdeka, pemadam kebakaran sudah ada, umurnya sudah mencapai 108 tahun, sangat miris melihat kenyataan bahwa BPBD dan damkar kota tasikmalaya tidak memiliki kantor sendiri.
Ucu mendorong di tahun 2026 mendatang bidang pemadam kebakaran di BPBD Kota Tasikmalaya bisa menjadi dinas pemadam kebakaran kota tasikmalaya, demi kenyamanan masyarakat kota tasikmalaya.
BACA JUGA:Dicky Dukung Viman Sebagai Nahkoda Kota Tasik, Siap Menjadi Pendukung Maksimal Untuk Kemajuan Daerah
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :