RADARTASIKTV.ID - Proses hukum dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pada anggaran sekretariat DPRD Kota Banjar, terus berlanjut.
Kejaksaan negeri Kota Banjar masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di kantor wakil rakyat tersebut.
Menanggapi kasus dugaan korupsi di Lembaga Legislatif, Wali Kota Banjar, Sudarsono, meminta semua pihak menghormati setiap ketentuan dan proses hukum yang tengah berlangsung.
Pihaknya mengapresiasi Ketua DPRD, DRK, yang bertugas lebih kurang 15 tahun berkontribusi melalui lembaga legislatif.
Orang nomor satu di Kota Banjar ini berharap, kejadian ini bisa dijadikan pengingat, semua jajaran di lingkungan pemkot banjar, agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
BACA JUGA:Warga Tasikmalaya Ikuti Pemungutan Suara Ulang, Terjadi Penurunan Tingkat Kehadiran di Beberapa TPS
BACA JUGA:Wali Kota Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2024, Pembahasan Ditargetkan Rampung Tiga Pekan
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita lihat saja perkembangan. Beliau adalah pemimpin yang hampir 15 tahun lebih memimpin banjar. Saya hanya bisa mengapresiasi terhadap tugas yang beliau laksanakan selama ini. Mudah-mudahan proses hukum ini bisa membuat kita lebih berhati-hati hati dalam mengambil kebijakan,"Ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri Kota Banjar menahan Ketua DPRD Banjar DRK, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi.
Dugaan korupsi pengelolaan tunjangan tersebut pada anggaran sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017 hingga 2021. DRK ditahan di rutan kelas satu kebonwaru, Bandung, untuk menjalani proses persidangan.
BACA JUGA:Sampah Punya Nilai Ekonomi Dipilah Petugas di Atas Truk, Dijual Demi Mendapat Uang Tambahan
BACA JUGA:Pengamat Prediksi Minat Pemilih Datang ke TPS Berkurang, Ada Kelelahan Politis di Kalangan Pemilih
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :