RADARTASIKTV.ID - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengkritik tajam terhadap proses evaluasi sekretaris daerah yang dianggap tidak terbuka dan melanggar mekanisme yang berlaku.
Ketua Fraksi Gerindra, Usman Kusmana, menegaskan, pengisian jabatan sekda harus dilaksanakan dengan norma dan transparansi sesuai dengan regulasi. Menurut Usman, proses yang sembunyi-sembunyi serta tanpa tembusan ke DPRD, merupakan pelanggaran prinsip pengawasan legislatif.
Usman juga menyayangkan, selama proses evaluasi, DPRD tidak pernah mendapatkan informasi resmi, meski diklaim sudah menyelesaikan delapan dari sembilan tahapan evaluasi.
Lebih lanjut, Usman menilai, pengajuan satu nama dalam proses ini, menyimpang dari prinsip seleksi yang ideal.
Ia mendorong, agar proses evaluasi diulang dengan melibatkan beberapa kandidat yang layak, demi menjaga objektivitas dan transparansi.
“Proses ini harus ditempuh secara baik dan sesuai aturan. Tidak boleh ada langkah-langkah yang disembunyikan dari publik, apalagi dari DPRD.Sekda harus punya kapasitas, integritas, dan mampu mengayomi seluruh ASN. Tidak boleh asal pilih." tegas Usman.
Usman mengingatkan, sekda terpilih nantinya harus mendukung optimal visi misi Bupati dan wakil Bupati terpilih, Cecep-Asep, serta mengawal program prioritas pemerintah pusat di bawah pemimpin Presiden Prabowo Subianto.
Sekda juga diminta berdiri netral, profesional, dan menjadi abdi negara yang melayani masyarakat secara adil dan berintegritas.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :