Komisi III DPRD Tegaskan Fasum Perumahan Tak Boleh Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi

Jumat 02-05-2025,17:59 WIB
Reporter : Nurohman
Editor : Nurohman

Sementara menurut koordinator lapangan, Fahmi Sidik, menilai PSU perumahan yang ada di Kota Tasikmalaya mayoritas bermasalah.

BACA JUGA:Demi Kebutuhan Sehari-Hari, Pemuda Nekat Rampok Toko, Korban Masih Satu Kampung, Kerugian Rp 4 Juta

BACA JUGA:Kondisi Bocah Tertabrak Mobil Basis Dewa 19 Membaik, Keluarga Pilih Penyelesaian Hukum Secara Kekeluargaan

Banyak perumahan yang tidak menyetorkan PSU kepada pemerintah. 

Hal tersebut menjadi masalah bagi masyarakat karena tidak dibangunnya fasilitas umum atau tidak ada fasilitas umum yang sesuai dengan pengajuan awal.

Fahmi berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya mampu menyelesaikan PSU yang bermasalah, serta menindak tegas perusahaan atau penyelenggara perumahan yang tidak mengikuti mekanisme secara penuh.

"Kita berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya mampu menyelesaikan PSU yang bermasalah di Kota Tasikmalaya, karena ini sudah menjadi amanat undang-undang. Ini berdampak terhadap keberlangsungan masyarakat, seperti terjadinya banjir. Perumahan yang ada di pegunungan atau perbukitan ini harus dianalisis kembali. Nah, itulah maksud kita," ungkap Fahmi.

Kategori :