Satpol PP Razia Warga yang Buang Sampah di TPS Liar, Empat Orang Diamankan, 3 di antaranya Warga Paseh

Selasa 13-05-2025,13:21 WIB
Reporter : Hasbi
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya melakukan razia tangkap tangan terhadap warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias di TPS liar di sejumlah titik di wilayah Kota Tasikmalaya.

Seperti diketahui, dari data Dinas LH, terdapat lebih kurang 40 titik TPS liar.

Operasi seperti yang dilakukan pada Jumat pagi, salah satunya berlangsung di TPS liar di Jalan Lukmanul Hakim, Kelurahan Tuguraja, Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Hasilnya, terdapat empat orang pelanggar yang terciduk petugas—tiga orang warga Paseh dan satu orang warga dari Jalan Siliwangi.

Keempatnya kemudian didata oleh Satpol PP dan selanjutnya ditindak sebagaimana aturan yang berlaku.

Patroli ini rutin dilakukan Satpol PP sesuai dengan permohonan dinas teknis Lingkungan Hidup untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan karena sudah melanggar peraturan.

BACA JUGA:Kelola Sampah di TPA Ciangir, Pemkot Gandeng Universitas Siliwangi, Berharap Solusi Berjenjang dan Penanganan

BACA JUGA:Tumpukan Sampah Hiasi Irigasi Pembuang Ciromban, Warga Dihimbau Tidak Buang Sampah Ke Sungai

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Kategori :