Waduh, Alun-Alun Ciamis Jadi Tempat Transaksi Prostitusi, Waktu Kunjungan Dibatasi Hingga Pukul 12 Malam

Waduh, Alun-Alun Ciamis Jadi Tempat Transaksi Prostitusi, Waktu Kunjungan Dibatasi Hingga Pukul 12 Malam

Alun-Alun Ciamis Jadi Tempat Transaksi Prostitusi, Waktu Kunjungan Dibatasi Hingga Pukul 12 Malam--

RADARTASIKTV.ID - Keindahan Alun-Alun sebagai Landmark Kabupaten Ciamis, telah dinodai dengan adanya dugaan praktik prostitusi terselubung, yang disinyalir dilakukan sejumlah oknum pengunjung pada malam hari.

Dugaan adanya praktik penyimpangan moral ini, terbongkar oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Pihaknya bahkan mengaku melihat secara langsung, sekelompok remaja yang diduga sedang bertransaksi prostitusi di depan Masjid Agung Ciamis.

Bupati mengaku prihatin melihat kondisi moral remaja Ciamis yang semakin merosot, bahkan secara terang-terangan telah berani mendeklarasikan diri sebagai kelompok LGBT. 

Menyikapi permasalahan ini, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kemaksiatan, demi menyelamatkan moral generasi muda di kabupaten ciamis.

BACA JUGA:Penanganan Banjir Bandung Selatan Harus Libatkan Banyak Pihak, Wagub Jabar: Hentikan Sementara Izin Perumahan

BACA JUGA:Kades Rejasari Temui Pelapor Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa, Timsus Inspektorat Lanjutkan Pemeriksaan

Sebagai bentuk keseriusan untuk mencegah maraknya praktik prostitusi, Bupati kini mengeluarkan aturan untuk membatasi waktu kunjungan masyarakat di Alun-Alun Ciamis, maksimal hingga pukul dua belas malam.

Selain membatasi waktu kunjungan masyarakat, bupati juga akan menerjunkan delapan orang petugas Satpol PP, untuk berpatroli setiap malam di kawasan Alun-Alun Ciamis.

BACA JUGA:Pemkot Tasik Siapkan Sejumlah Strategi Naikan PAD 2026, Optimalisasi Parkir, Aset Hingga Digitalisasi Pajak

BACA JUGA:Kades Rejasari Temui Pelapor Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa, Timsus Inspektorat Lanjutkan Pemeriksaan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait