RADARTASIKTV.ID - Pembangunan Museum Mumi di Banjar Waterpark beberapa waktu lalu tidak dilanjutkan pihak ketiga. Hal ini menimbulkan permasalahan baru bagi Pemkot Banjar. Pasalnya, bangunan terbengkalai dan tidak jelas kelanjutannya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyebut telah melakukan audit permasalahan Banjar Waterpark. Hasil audit, pihaknya berencana melakukan likuidasi BWP agar Pemkot tidak besar beban yang ditanggung.
Lebih lanjut, Sudarsono menjelaskan setelah dilikuidasi, akan ditindaklanjuti dengan MoU atau perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga kembali. Dirinya meminta Direktur BWP untuk melakukan negosiasi kembali melalui surat. Jika surat terakhir ini tidak direspons, direktur diminta menyerahkannya ke Pemkot agar Perusda tersebut dilikuidasi.
BACA JUGA:Polres Banjar Salurkan Ribuan Liter Air Bersih, Bertahun-Tahun Air Tidak Layak Konsumsi
"Pemerintah kota telah melakukan audit kaitan dengan permasalahan BWP. Pemerintah mengambil keputusan, pertama kita akan melikuidasi BWP. Karena dengan likuidasi itu, pemerintah kota tidak terlalu besar bebannya. Sehingga setelah dilikuidasi baru kita tindak lanjuti dengan MoU pihak ketiga lagi. Direktur saya instruksikan untuk melakukan negosiasi lagi melalui surat, surat yang terakhir. Misalkan surat terakhir tidak direspons, maka direktur akan menyerahkan kepada pemerintah kota agar Perusda tersebut dilikuidasi. Kita kasih waktu satu bulan dari surat yang kita kirim," ujarnya.
Wali Kota Banjar memberikan kesempatan waktu hingga satu bulan kepada pihak ketiga untuk merespons surat yang dilayangkan.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :