- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp4.620.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp5.040.000
2.Tunjangan Istri/Suami
- Anggota DPR: Rp420.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp462.000
- Anggota Merangkap Ketua: Rp504.000
3.Tunjangan Anak (2 anak)
- Anggota DPR: Rp168.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp184.800
- Anggota Merangkap Ketua: Rp201.600
4.Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 (untuk semua anggota)
5.Tunjangan Jabatan
- Anggota DPR: Rp9.700.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000