Publik Kaget: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Gaji DPR RI Diklaim Tembus Rp100 Juta Per Bulan, ini Faktanya...

Selasa 19-08-2025,18:00 WIB
Reporter : Dede Yanto
Editor : Hilmi Pramudya

- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp4.620.000

- Anggota Merangkap Ketua: Rp5.040.000

2.Tunjangan Istri/Suami

- Anggota DPR: Rp420.000

- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp462.000

- Anggota Merangkap Ketua: Rp504.000

3.Tunjangan Anak (2 anak)

- Anggota DPR: Rp168.000

- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp184.800

- Anggota Merangkap Ketua: Rp201.600

4.Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 (untuk semua anggota)

BACA JUGA:Massa Mahasiswa dan Karang Taruna Kawal Putusan MK, DPRD Banjar Siap Tindaklanjuti Tuntutan Massa Ke DPR RI

BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paling Rendah 2024? Ini Besaran Gaji PPPK 2024, Termasuk untuk Lulusan SD di Tasikmalaya

5.Tunjangan Jabatan

- Anggota DPR: Rp9.700.000

- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000

Kategori :