RADARTASIKTV.ID - Kecerdasan buatan seperti ChatGPT berkembang sangat pesat dan kini menjadi salah satu teknologi yang banyak digunakan di dunia.
Chatbot berbasis kecerdasan buatan ini mampu membantu banyak hal, mulai dari menulis, menganalisis data, hingga mendukung kreativitas.
Namun, tidak semua negara menyambutnya dengan tangan terbuka. Hingga tahun 2025, tercatat ada 18 negara yang secara resmi melarang penggunaan ChatGPT, serta 2 wilayah lain yang tidak didukung.
BACA JUGA:Tantangan dan Peluang Asyik Bersama ChatGPT dalam Ngebutin Tugas Makalah
BACA JUGA:Kehidupan Masa Depan Sudah Dimulai, Ini Dia Deretan Teknologi yang Bikin Takjub di Tahun 2025
Daftar Negara yang Melarang ChatGPT
Menurut laporan Visual Capitalist pada Rabu (13/8/2025), berikut adalah daftar negara yang telah menetapkan larangan resmi terhadap penggunaan ChatGPT.
- China
- Korea Utara
- Iran
- Kuba
- Suriah
- Rusia
- Afghanistan
- Republik Afrika Tengah
- Eritrea
- Libya
- Sudan Selatan
- Sudan
- Yaman
- Bhutan
- Eswatini
- Chad
- Burundi
- Republik Demokratik Kongo
Wilayah yang Tidak Didukung
Negara ini tidak didukung secara administratif oleh OpenAI, bukan karena larangan pemerintah:
- Hong Kong
- Belarus
BACA JUGA:GOW Ciamis Edukasi Orang Tua Melek Teknologi Informasi, Proteksi Anak Dari Pengaruh Konten Negatif
BACA JUGA:8 Mobil Tercepat di Dunia: Kecepatan dan Teknologi yang Mengesankan
Mengapa ChatGPT Dilarang di Negara-Negara Tertentu?
Larangan terhadap ChatGPT di sejumlah negara tidak terjadi tanpa alasan. Faktor paling dominan adalah kontrol informasi dan sensor ketat.
Banyak pemerintah khawatir jika akses terhadap AI seperti ChatGPT akan membuka ruang bagi warganya untuk mendapatkan informasi bebas yang berpotensi bertentangan dengan kebijakan negara.
Negara dengan sistem politik tertutup biasanya lebih protektif terhadap arus informasi asing yang dianggap dapat melemahkan ideologi dan stabilitas pemerintahan.