Meskipun pemikiran Haushofer sering dikaitkan dengan ekspansi kekuasaan, inti gagasannya menyoroti kesadaran akan pentingnya ruang dan sumber daya dalam mempertahankan kedaulatan nasional.
Dari pemikiran kedua tokoh tersebut, dapat dipahami bahwa geopolitik merupakan dasar dalam membangun ketahanan nasional. Ketahanan nasional mencakup kemampuan suatu negara untuk menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar, dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki.
Geopolitik menjadi fondasi bagi pembentukan strategi nasional, karena menuntun negara untuk memahami kekuatan dan kerentanannya berdasarkan kondisi geografis dan posisi strategis. Negara yang memiliki kesadaran geopolitik yang kuat akan mampu menjaga kedaulatannya dan memanfaatkan posisinya untuk memperkuat stabilitas nasional.
Dalam konteks Indonesia, pemikiran Kjellen dan Haushofer memiliki relevansi yang nyata. Indonesia adalah negara kepulauan yang terletak di posisi silang dunia, menjadikannya strategis sekaligus rentan. Konsep Wawasan Nusantara merupakan penerapan nyata dari prinsip geopolitik, yaitu cara pandang bahwa seluruh wilayah Indonesia, darat maupun laut, adalah satu kesatuan yang utuh.
Ketahanan nasional Indonesia akan kuat apabila pengelolaan wilayah dilakukan secara adil dan berkelanjutan, terutama dalam aspek maritim, sumber daya alam, serta pertahanan keamanan. Dengan menanamkan kesadaran geopolitik, Indonesia dapat memperkuat kemandirian nasional, menjaga kedaulatan, dan memainkan peran penting dalam percaturan global.
BACA JUGA:Formabata Peduli Pembangunan Sosial Kemasyarakatan, Fokus Pada Upaya Persatuan Lintas Suku
Pemikiran geopolitik yang dikembangkan oleh Rudolf Kjellen dan Karl Haushofer memberikan pemahaman mendalam tentang hubungan antara ruang, kekuasaan, dan keberlangsungan suatu negara. Kjellen menekankan bahwa negara adalah organisme hidup yang harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan geografisnya, sementara Haushofer menyoroti pentingnya ruang hidup (Lebensraum) sebagai faktor kunci bagi kekuatan dan stabilitas negara.
Kedua gagasan tersebut menegaskan bahwa kekuatan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh sumber daya manusia atau militer, tetapi juga oleh kemampuan mengelola dan memanfaatkan potensi geografis secara strategis.
Dalam konteks Indonesia, pandangan geopolitik tersebut memiliki relevansi yang kuat. Sebagai negara kepulauan dengan posisi geostrategis di antara dua samudra dan dua benua, Indonesia memiliki peluang besar sekaligus tentangan dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan nasionalnya.
Melalui penerapan Wawasan Nusantara dan kebijakan berbasis geopolitik, Indonesia dapat memperkuat integrasi wilayah, melindungi sumber daya alam, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan dinamika global. Dengan kesadaran geopolitik yang kokoh, ketahanan nasional Indonesia akan semakin tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman dan perubahan dunia yang cepat.
Penulis: Fahmi Rizal