Anggota Banser Dikeroyok Preman, Ratusan Massa Datangi Mapolresta Desak Pelaku Segera Ditangkap

Rabu 27-12-2023,15:25 WIB
Reporter : Hasbi
Editor : Hilmi Pramudya

Anggota Banser Dikeroyok Preman, Ratusan Massa Datangi Mapolresta Desak Pelaku Segera Ditangkap

RADAR TASIK TV - Sebagai bentuk solidaritas, ratusan Anggota Banser Tasikmalaya mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota, rabu siang.

Aksi tersebut buntut Anggota Banser Dikeroyok oleh sekelompoK diduga preman di Cisayong beberapa waktu lalu.

Kedatangan mereka untuk meminta kepolisian segera menangkap preman pelaku pengeroyokan.

Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq menuturkan, mereka meminta kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap para pelaku.

“Hari ini kami datang bertemu Kapolres Tasikmalaya Kota untuk menuntut keadilan kasus pengeroyokan oleh preman yang diduga mabuk, lalu mengeroyok kader kami di kecamatan cisayong. Sudah seminggu pelaku masih berkeliaran.” Ujar Fahmi.

BACA JUGA:Duh, Penindakan Hukum Bagi Terduga Pelaku Genk Motor Di Kota Tasikmalaya Bikin Dilema

Ratusan banser ini akan terus melakukan aksi hingga ada komitmen dari kepolisian untuk mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap kadernya.

“Kami akan terus aksi disini hingga ada komitmen dari kepolisian untuk mengamankan pelaku, yang saat ini masih berkeliaran. Hal ini guna adanya perwujudan keadilan hukum bagi korban yang merupakan kader kami.” Tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa kemudian ditemui oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Joko Sulistiono.

Dalam kasus ini, pihaknya berkomitmen akan melakukan proses hukum secara profesional.

“Kita menerima tuntutan massa dan kami jajaran polresta tasikmalaya akan melakukan proses hukum secara profesional.” Ujar AKBP. Joko usai menemui massa aksi.

Pihaknya pun akan menindaklanjuti tuntutan Banser sebagai upaya mewujudkan rasa keadilan.

Menurut Kapolres, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Tentunya tuntutan massa akan kita tindaklanjuti sebagai wujud rasa keadilan kita juga. Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Kategori :