BACA JUGA:Mau Daftar CPNS Terbaru 2024? Ini Syarat Administrasi Yang Perlu Kamu Persiapkan
"Kami akan melakukan penelusuran dan investigasi terhadap pihak-pihak yang terkait isu tersebut, salah satunya Kepala Sekolah dan Bu ilah. Kami akan melakukan kajian dan rapat pleno lagi, hasilnya belum bisa menjawab," ungkap Rida.
Sementara itu Kepala SD Negeri 3 Gobras, Jajang Bahtiar mengaku menyesalkan dengan apa yang dilakukan oleh Guru tersebut.
Diakui Jajang, Oknum Guru tersebut memang kerap bermasalah dengan hukum, bahkan sempat berperkara di Pengadilan Negeri terkait permasalah koperasi dan konflik dengan Kepala Sekolah sebelumnya.
"Ya kami jelas terusik dan terganggu. Tak seharusnya itu dilakukan guru ASN," ujar Jajang.***