Mau Daftar CPNS 2024? Kenali Dulu Urutan Pangkat Dan Golongannya

Rabu 10-01-2024,01:00 WIB
Reporter : Lisna Nurhalisa
Editor : Klendi

- Golongan II d (Pengatur Tingkat I)

3. Golongan III (Penata)

- Golongan III a (Penata Muda)

- Golongan III b (Penata Muda Tingkat I)

- Golongan III c (Penata)

- Golongan III d (Penata Tingkat I)

BACA JUGA:Apakah Lulusan Sarjana Bisa Daftar Pramugari? Ini Penjelasannya

4. Golongan IV (Pembina)

- Golongan IV a (Pembina)

- Golongan IV b (Pembina Tingkat I)

- Golongan IV c (Pembina Muda)

- Golongan IV d (Pembina Madya)

- Golongan IV e (Pembina Utama)

Setiap golongan memiliki beberapa jenis pangkat yang menandakan tingkat kemajuan dan tanggung jawab dalam pekerjaan. Pangkat-pangkat tersebut mencerminkan pengalaman, pendidikan, dan penilaian kinerja seorang PNS.

Persyaratan Kenaikan Pangkat

Dalam proses kenaikan pangkat, PNS harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Ada tiga jenis kenaikan pangkat yang biasanya diterapkan:

Kategori :