Cara Mengurus Surat Cerai, Bisa Offline Maupun Online, Cek Linknya Disini

Jumat 19-01-2024,10:25 WIB
Reporter : Lisna Nurhalisa
Editor : Hilmi Pramudya

- Jika mediasi tidak berhasil, sidang terbuka dilakukan dan putusan cerai diambil.

- Salinan putusan dikirimkan kepada pegawai pencatatan.

- Pihak yang bercerai melaporkan perceraiannya kepada instansi dalam 60 hari.

BACA JUGA:Mendekatkan Diri kepada Allah,10 Amalan Sunah Di Hari Jumat Ala Rasulullah

Proses Online melalui Aplikasi e-Court

Dalam era teknologi modern, pengurus surat cerai dapat memanfaatkan aplikasi e-Court yang memungkinkan proses secara online.

Aplikasi ini telah diluncurkan oleh Mahkamah Agung untuk memudahkan pendaftaran perkara secara elektronik.

1. Persiapan Dokumen

- Surat gugatan cerai.

- KTP penggugat.

- Buku nikah.

- Kartu Keluarga (KK).

- Akta Kelahiran Anak (jika ada).

2. Langkah-langkah Menggunakan Aplikasi e-Court

- Mengakses aplikasi e-Court melalui link Klik Disini.

- Melakukan login dengan username dan password yang sesuai.

Kategori :