Cukup Pakai HP, ini Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Secara Online, Linknya Dibawah ini...

Jumat 26-01-2024,10:16 WIB
Reporter : Nurohman
Editor : Hilmi Pramudya

Cukup Pakai HP, ini Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 Secara Online, Linknya Dibawah ini...

RADAR TASIK TV - Kurang dari sebulan lagi, Masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak pilih akan menentukan masa depan Indonesia, lewat pemilihan umum (PEMILU) 2024 pada 14 Februari Mendatang.

Setelah melalui proses panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk pemilu 2024. 

Untuk anda yang masih kebingungan apakan namanya telah terdaftar sebagai pemilih tetap atau belum, tentunya ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengeceknya.

Untuk mengetahuinya, Masyarakat dapat melakukan pengecekan sendiri dengan cara yang cukup mudah.

BACA JUGA:Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Letakan Di Beberapa Posisi Ini

BACA JUGA:Jangan Asal Bangun, ini Kriteria Bangunan Rumah Sesuai Konsep Islam

Tentunya ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek nama terdaftar atau tidak pada Pemilu 2024. 

Pengecekan tersebut bisa dilakukan secara offline dan online Melalui link DPT online.

Untuk pengecekan offline, kita hanya perlu datang ke kantor kelurahan atau desa terdekat.

Namun jika anda tidak ingin keluar rumah, anda cukup memeriksanya dengan cara online.

Caranya cukup tentu mudah dan praktis, cukup bermodalkan HP dan internet lalu akses situ Dibawah in.

Cek DPT onlienKLIK DISINI

Jika sudah masuk, anda tinggal mengikuti arahan yang ada dalam tautan tersebut. 

1. Pada laman "Pencarian Data Pemilih", anda harus memasukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.

Kategori :