Lima Hal dalam Islam yang Dianjurkan untuk Disegerakan

Lima Hal dalam Islam yang Dianjurkan untuk Disegerakan

Lima Hal dalam Islam yang Dianjurkan untuk Disegerakan--Photo by Freepik

Dalam riwayat disebutkan bahwa jika seorang perempuan telah baligh, matang secara akal, dan telah siap untuk menikah, maka orang tua dianjurkan untuk tidak menunda pernikahannya.

Tidak disegerakannya pernikahan kadang dapat membuka pintu fitnah maupun keburukan. Karena itu, Islam memandang pernikahan sebagai penjaga kehormatan, ketenangan, dan jalan menuju keberkahan hidup.

Melunasi Hutang sebagai Kewajiban Moral

Hutang dalam Islam adalah urusan serius. Rasulullah SAW bahkan tidak menyalatkan jenazah yang masih menanggung Hutang sebelum ada yang menjaminnya.

Disegerakannya pelunasan hutang bertujuan untuk menjaga hubungan antarsesama tetap bersih dari perselisihan. Selain itu, kewajiban finansial yang segera ditunaikan akan mendatangkan ketenangan batin dan keberkahan dalam rezeki.

BACA JUGA:Korban Gazebo Ambruk Unsil Selesai Dioperasi, 3 Jam Jalani Operasi Kondisi Reira Kian Membaik

BACA JUGA:Habiskan 6 Miliar, Menteri PU Sebut Dapur MBG PT PP di Banjar Termahal, Kapasitas Produksi Hingga 4.000 Porsi

Bertaubat dari Dosa sebagai Jalan Kembali kepada Allah

Di antara hal yang paling ditekankan untuk disegerakan adalah taubat. Tidak ada seorang pun yang dijamin umurnya, sehingga menunda taubat sama saja dengan mengabaikan kesempatan kembali ke jalan yang benar.

Kesegeraan taubat menunjukkan kerendahan hati, kesadaran spiritual, serta pengakuan bahwa manusia selalu membutuhkan ampunan Allah SWT.

Kelima amalan ini menunjukkan bahwa dalam Islam, kesegeraan bukan tentang tergesa-gesa, tetapi tentang ketepatan waktu dalam menjalankan perintah dan menjaga amanah.

Menyegerakan hal-hal yang baik berarti menjaga diri dari keburukan dan membuka pintu keberkahan dalam kehidupan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: