Jumlah Penerima Manfaat Program Rutilahu Merosot, Kontribusi CSR Diperbesar Untuk Menutupi Kekurangan Program

Jumlah Penerima Manfaat Program Rutilahu Merosot, Kontribusi CSR Diperbesar Untuk Menutupi Kekurangan Program

Jumlah Penerima Manfaat Program Rutilahu Merosot, Kontribusi CSR Diperbesar Untuk Menutupi Kekurangan Program--

RADARTASIKTV.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Kota Tasikmalaya akan sangat terbatas pada tahun 2026. Data sementara, dari ratusan pengajuan yang masuk, pemerintah hanya mampu mengeksekusi 25 unit melalui anggaran APBD.

Jumlah ini terbilang anjlok dibanding kuota tahun-tahun sebelumnya. APBD Kota Tasikmalaya mengalokasikan bantuan perbaikan berada di angka 76 unit per tahun. Masing-masing senilai Rp 20 juta dengan total anggaran yang disiapkan setiap tahun mencapai Rp 1,52 miliar.

Dilansir radartasik.id, kepala Dinas Perumahan dan Kota Kawasan Permukiman Tasikmalaya, Nanan Sulaksana, menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama merosotnya jumlah penerima manfaat Rutilahu.

BACA JUGA:Panduan Bulking Cerdas untuk Membangun Massa Otot Secara Maksimal Tanpa Menambah Lemak Berlebih Secara Aman

BACA JUGA:Ratusan Warga Kujangsari Kota Banjar Terima Bantuan Pangan, Penerima Berharap Bantuan Terus Berlanjut

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Tasikmalaya. Ketua komisi tiga, Anang Sapa’at, menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan karena kebutuhan perbaikan rumah tak layak huni di Kota Tasikmalaya, masih sangat besar. Bahkan, pada tahun anggaran 2026 terdapat pemotongan dana sebesar Rp 3,9 miliar dari pemerintah pusat, sehingga ruang fiskal daerah makin sempit. Komisi tiga menugaskan disperwaskim untuk melakukan pendekatan kepada berbagai pihak, termasuk perbankan dan perusahaan di daerah.

Anang meminta agar pada 2026 kontribusi C-S-R diperbesar untuk menutupi kekurangan program. Ia juga menyampaikan bahwa peraturan daerah tentang rumah kumuh akan segera disahkan sebagai landasan hukum untuk memperkuat intervensi pemerintah dalam penanganan perumahan rakyat.

Dengan kebutuhan ratusan unit per tahun, namun kemampuan APBD hanya 25 unit, tantangan penanganan rumah tidak layak huni di Kota Tasikmalaya, memasuki fase yang semakin menuntut kreativitas pendanaan dan kolaborasi lintas pihak.

BACA JUGA:Olahraga Anti-Mainstream: Temukan Aktivitas Seru dan Unik yang Bikin Tubuh Fit Tanpa Bosan

BACA JUGA:Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Pengusaha Muda Didorong Jangan Cepat Jumawa dan Mudah Bosan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait