Disway Award

Kades Rejasari Bantah Dugaan Pengadaan Tidak Transparan, Pengadaan Barjas Tanggungjawab Tim Pengelola Kegiatan

Kades Rejasari Bantah Dugaan Pengadaan Tidak Transparan, Pengadaan Barjas Tanggungjawab Tim Pengelola Kegiatan

Kades Rejasari Bantah Dugaan Pengadaan Tidak Transparan, Pengadaan Barjas Tanggungjawab Tim Pengelola Kegiatan--

RADARTASIKTV.ID - Dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa di Desa Rejasari dilaporkan salah satu warganya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Rejasari, Ahmad Afrizal Rizqi mengaku setiap tahun membentuk tim pengelola kegiatan.

Pasalnya, TPK bertanggungjawab dalam proses pengadaan barang dan jasa sebelum pelaksanaan hingga hasil untuk dilaporkan ke Pemdes.

BACA JUGA:Kebijakan Cut Off Anggaran Jadi Sorotan, Sejumlah Kebijakan Pemkab Tasikmalaya Berpotensi Korupsi

BACA JUGA:Tasik Santun Peduli Bencana Sumatera, Aceh dan Palestina, Donasi Terkumpul Rp 326 Juta

Ahmad menyebut jika nantinya ada kesalahan, pihak inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan Pemdes mengawasi proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan transparan dan memberdayakan pengusaha lokal.

Ahmad menambahkan, Pemdes berupaya merangkul elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan desa. Selain itu, pihaknya akan memanggil pelapor dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa ke inspektorat.

BACA JUGA:Enan Suherlan Penuhi Nazar Usai Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD, Gelar Santunan Anak Yatim

BACA JUGA:Pemkot Tasik Siapkan Lima Lokasi Sekolah Rakyat Permanen, Pembebasan Lahan Jadi Syarat Pembangunan Tahun 2026

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait