Disdukcapil Banjar Klaim Pengguna IKD Capai 9 Persen, Aktivitasi IKD Tertinggi Di Jawa Barat
Disdukcapil Banjar Klaim Pengguna IKD Capai 9 Persen, Aktivitasi IKD Tertinggi Di Jawa Barat - Sukirman--
RADAR TASIK TV - IKD adalah konsep yang berkaitan dengan penggunaan teknologi dan sistem informasi untuk mengelola data identitas penduduk secara elektronik.
Konsep ini memudahkan pemegang KTP Elektronik dapat menggunakan data kependudukan dimanapun. IKD dapat diakses melalui aplikasi yang diunduh di gawai atau ponsel pintar.
Kepala bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjar, Iwan Kustiawan mengatakan, aplikasi ini memiliki kelebihan diantaranya dapat digunakan untuk kepentingan administrasi di perbankan, moda transportasi dan rumah sakit.
Iwan menjelaskan IKD merupakan aplikasi resmi dan dijamin pemerintah. Iwan mengklaim aktivitasi IKD telah mencapai 9 persen dari jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP sebanyak 157 ribu jiwa dan aktivasinya tertinggi di Jawa Barat.
Salah seorang pengguna IKD, Muhammad Eka Ersetya Kinding mengaku terbantu dengan aplikasi IKD, karena sejumlah dokumen kependudukan ada digenggaman.
Iwan menambahkan masyarakat dapat melakukan aktifasi IKD di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjar. Aktifasi IKD harus dihadapan petugas disdukcapil karena melalui proses verifikasi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Bek Persib Masih Berada di Spanyol, Keluarganya Bangga Masuk Best XI Liga 1 Musim Lalu
BACA JUGA:Sinopsis Film Paku Tanah Jawa Kisah Teror Magis di Gunung Tidar
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: