FP3 Sayangkan Video Nyawer Siswa SD Di Kota Banjar, Dinas Pendidikan Diminta Keluarkan Standar Operasional

FP3 Sayangkan Video Nyawer Siswa SD Di Kota Banjar, Dinas Pendidikan Diminta Keluarkan Standar Operasional

FP3 Sayangkan Video Nyawer Siswa SD Di Kota Banjar, Dinas Pendidikan Diminta Keluarkan Standar Operasional Prosedur--Sukirman

FP3 Sayangkan Video Nyawer Siswa SD Di Kota Banjar, Dinas Pendidikan Diminta Keluarkan Standar Operasional Prosedur

 

RADAR TASIK TV - Aksi dugaan joged dan nyawer yang dilakukan sejumlah siswa SD di Kota Banjar, sempat beredar di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan Kota Banjar, Diki Agustaf tidak mendiskreditkan kesenian musik dangdut karena bagian dari budaya Indonesia.

BACA JUGA:Desa Mandiri Di Kabupaten Ciamis Bertambah, Prestasi Membanggakan, Akan Terus Ditingkatkan

BACA JUGA:Akibat Puntung Rokok, Rumah Di Jamanis Hangus Terbakar, Seorang Lansia Meninggal Dunia

Dari segi etika, diki menyayangkan kepala sekolah yang tidak melarang adanya hiburan musik dangdut. Pasalnya, kepala sekolah dapat menyampaikan sesuatu hal yang tidak pantas melalui komite sekolah.

Lebih lanjut, Diki meminta dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Banjar memanggil atau memusyawarahkan dengan kepala sekolah untuk memberikan batasan-batasan sehingga lembaga pendidikan dapat mengeluarkan standar operasional prosedur untuk dikomunikasikan orangtua melalui komite sekolah.

BACA JUGA:Ulama Kota Tasikmalaya Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, KH Aminudin: Gerakan Ini Harus Masif

BACA JUGA:Bawaslu Kota Tasikmalaya Awasi Proses Coklit, Warga Diminta Ikut Berperan Aktif

"kami tidak mendiskriditkan kesenian musik dangdut karena itu memang kebudayaan indonesia. Dari segi etika, kami menyayangkan kepala sekolah tidak dapat menghentikan kegiatan karena beliau punya hak. Dinas pendidikan memanggil atau memusyawarahkan kembali dengan pihak sekolah agar memberikan batasan-batasan sehingga nantinya pihak sekolah mempunyai sop yang dikomunikasikan kepada orangtua melalui komite sekolah."Ujar Diki.

Diki menambahkan pihak sekolah harus menjalin komunikasi dengan orangtua siswa dan komite sekolah.

BACA JUGA:Anggaran Revitalisasi Alun-Alun Timur Ciamis Capai Rp 34,5 M, Pengerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Desember

BACA JUGA:Duduk Perkara Kasus Viral Isi BBM Rp 150 Ribu Tapi Cuma Diisi Rp 100 Ribu, Ini Kata Pertamina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: