Dinilai Rugikan Elektabilitas Gun Gun Gunawan, PKB Banjar Laporkan Dugaan Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik
PKB Banjar Laporan Dugaan Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik, Dinilai Rugikan Elektabilitas Gun Gun Gunawan--Sukirman
Dinilai Rugikan Elektabilitas Gun Gun Gunawan, PKB Banjar Laporkan Dugaan Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik
RADAR TASIK TV - Perseteruan Pengurus Besar Nahdatul Ulama atau PBNU dan PKB, berdampak luas hingga ke daerah. Salah satunya, ketua DPC PKB Kota Banjar, Gun Gun Gunawan beserta pengurus partai yang melaporkan Muhammad Lukman Edy ke SPKT Polres Banjar.
Diketahui, Lukman Edy memberikan pernyataan terkait perseteruan PBNU dan PKB pada 31 Juli 2024. Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar dan merugikan.
BACA JUGA:Usai Dilantik Anggota Dewan Baru Endang Cahyadi Diarak Warga Dengan Menunggangi Kuda
BACA JUGA:Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Pertamina, Massa Minta Mapia Migas Diberantas
Gun Gun menyebut tindakan Lukman Edi merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PKB. Selain itu, dampaknya pada elektabilitas partai PKB.
Pria yang akrab Gus Jawwad ini mengaku dirugikan dengan pernyataan terlapor. Pasalnya, Gun Gun berniat berkontestasi sebagai bakal calon wali kota dalam Pilkada Banjar sehingga akan berpengaruh terhadap popularitas dan elektabilitas.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa akhir tahun ini akan digelar Pilkada serentak, sehingga apa yang dikatakan Lukman Edy itu menggerus elektabilitas PKB. Ya jelas dampaknya bagi saya sangat merugikan karena saya yang akan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Banjar,"ujar H. Gun gun.
Perseteruan PBNU dengan PKB diduga berawal dari dibentuknya hak angket haji tahun 2024. Muhaimin Iskandar merupakan salah satu anggota pansus sekaligus ketua umum PKB.
BACA JUGA:Visi Misi Bakal Calon Kepala Derah Jadi Syarat Wajib Saat Mendaftar Ke KPU
BACA JUGA:Kisruh PPBD, Ratusan Siswa di Kota Tasikmalaya Terancam Putus Sekolah
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: