1,4 Juta Jiwa Masuk Daftar Pemilih Sementara Tasikmalaya, Alami Penurunan Dibanding DPT Pemilu 2024
1,4 Juta Jiwa Masuk Daftar Pemilih Sementara Tasikmalaya, Mengalami Penurunan Dibandikan Dengan DPT Pemilu 2024--Fajar
1,4 Juta Jiwa Masuk Daftar Pemilih Sementara Tasikmalaya, Alami Penurunan Dibanding DPT Pemilu 2024
RADAR TASIK TV - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sebanyak 1 juta 421 ribu 301 jiwa, ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, pada sabtu 10 Agustus 2024, melalui rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan DPS di tingkat Kabupaten.
Rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten, digelar di salah satu hotel di Kabupaten Tasikmalaya, sebelum pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten ini, KPU juga telah melaksanakan pleno tingkat desa dan pleno tingkat Kecamataan.
BACA JUGA:KPUD Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Jumlah DPS Masih Fluktuatif
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, tahapan rekapitulasi data pemilih sementara ini, merupakan hasil pencocokan dan penelitian oleh pantarlih yang dilaksanakan pada 24 juni - 24 Juli 2024.
Ami menambahkan, berdasarkan jumlah, DPS pada pilkada kali ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan dpt pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg kemarin.
Namun menurut Ami hal ini dikarenakan banyak pemilih dengan kategori tidak memenuhi syarat, beredasarkan hasil pemuktahiran oleh pantarlih.
“Jumlah total DPS tersebut tentunya dari 39 kecamatan dan 351 desa. sedangkan jumlah TPS, yaitu sebanyak 2.847. Kemudian, berdasarkan hasil rekapitulasi barusan, untuk pemilih laki-laki ada 719.262 pemilih dan untuk perempuan ada 702.039 pemilih. untuk pemilih di lembaga permasyarakatan (lapas) tidak dimasukan ke DPS ya,”ujar Ami Imron Tamami.
BACA JUGA:Ada 285 TPS Disiapkan Untuk Pilkada Kota Banjar 2024, Satu TPS Hanya Untuk 600 Pemilih Saja
BACA JUGA:Angka Stunting Di Kabupaten Ciamis Masih Di Atas 23 Persen, ini Targer Penurunanya...
Ihwal rentang usia pemilih, tambah ami, pihaknya belum memeriksa secara detail lantaran tahapan masih berlangsung. Ami pun mengungkap, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tasikmalaya, menanggapi terkait data-data hasil pelaksanaan uji petik yang dilaksanakan oleh Panwascam di lapangan, dengan langsung melakukan perbaikan sesuai dengan saran dan masukan dari BAWASLU.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Nasita menyebutkan, selama masa pengawasan dalam proses pemuktahiran data pemilih oleh pantarlih, ada beberapa temuan dilapangan.
Diantaranya berkaitan dengan administrasi, seperti kesalahan penulisan pada form bukti coklit maupun stiker. Semua temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU, dan langsung diperbaiki oleh pantarlih yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: