KPUD Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Jumlah DPS Masih Fluktuatif

KPUD Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Jumlah DPS Masih Fluktuatif

KPUD Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Jumlah DPS Ini Fluktuatif Atau Terus Berubah --Sukirman

KPUD Banjar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Jumlah DPS Masih Fluktuatif 

RADAR TASIK TV - Pemilihan kepala daerah serentak akan berlangsung pada 27 November mendatang. KPU Kota Banjar terus bersiap untuk menggelar hajat demokrasi lima tahunan tersebut. Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan KPU sesuai aturan yang berlaku.

Salah satu tahapan penting yakni pencocokan dan penelitian yang telah rampung beberapa waktu lalu. tahapan ini menghasilkan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau DPHP hingga daftar pemilih sementara atau DPS.

BACA JUGA:Musim Pilkada, Lembaga Penyiaran Diminta Tidak Partisan

BACA JUGA:Peredaran Rokok Ilegal Marak, Dibekingi Oknum Aparat?

Ketua divisi perencanaan, data dan informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah mengatakan, jumlah DPS hasil pemutakhiran sebanyak 154.423 pemilih reguler  dan lokasi khusus atau lapas banjar sebanyak 297 pemilih.

Pemilih di lokasi khusus ini merupakan warga Kota Banjar dan sejumlah daerah di Jawa Barat. Total DPS reguler dan lokasi khusus sebanyak 154.720 pemilih.

"Untuk DPS sementara totalnya hasil pemutakhiran yang reguler itu 154.423 pemilih dan kemudian saya tambahkan di loksus itu sejumlah 297 pemilih. Yang di loksus atau di lapas ini terdiri dari warga Banjar dan Jawa Barat. Kita total seluruh pemilih reguler dan loksus itu 154.720 pemilih,"ujar Moch. Wahab.

Wahab menambahkan, jumlah DPS ini fluktuatif atau terus berubah karena beberapa hal, diantarnya pemilih meninggal dunia dan warga yang memiliki potensi hak pilih pada 27 November 2024.

BACA JUGA:Peringati Hari Rabies Sedunia, Ratusan Hewan Peliharaan di Kota Banjar Jalani Vaksinasi Rabies

BACA JUGA:Hidupkan Kembali Nilai-Nilai Perjuangan Dengan Membersihkan Tugu Pahlawan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: