Jelang Pendaftaran, KPU Harap Calon Kepala Daerah Membawa Persyaratan Lengkap Saat Mendaftar

Jelang Pendaftaran, KPU Harap Calon Kepala Daerah Membawa Persyaratan Lengkap Saat Mendaftar

KPU Harap Paslon Membawa Persyaratan Lengkap Saat Mendaftar, Persyaratan Yang Diperlukan Merujuk Pada PKPU --Fajar

RADARTASIKTV.ID - Beberapa hari jelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tasikmalaya, KPU Kabupaten Tasikmalaya, gencar melaksanakan sosialisasi mekanisme pendaftaran calon kepada partai peserta Pilkada di Tasikmalaya.

KPU mendatangkan narasumber sesuai dengan bidang persyaratan yang diperlukan, seperti dari pengadilan untuk proses pengajuan surat pengantar, hingga dari Kepolisian untuk prosedur pembuatan SKCK.

BACA JUGA:Wisata Katasik Kini Dibentuk Di Kecamatan Purbaratu, Dorong Potensi Wisata Dan Sumber Daya Alam Daerah

BACA JUGA:Surya Gemilang, Koalisi Dua Parpol Siap Berkontestasi Pada Pilkada Kota Banjar 2024

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, dengan dilaksanakan kegiatan ini, harapannya nanti para paslon yang akan mendaftarkan diri ke KPU, dapat melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh KPU.

Dan untuk pelaksanaan tes kesehatan akan dilaksanakan terpisah nanti, mengandeng dinas kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

KPU Kabupaten sendiri akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, pada tanggal 27 hingga 29 Agustus.

Berdasarkan informasi yang di terima, hingga saat ini baru ada dua pasangan calon, yang telah berkonsultasi berkaitan dengan jadwal mendaftar.

BACA JUGA:Bawaslu Banjar Ungkap Potensi Kerawanan di Pilkada 2024: Politik Uang, Netralitas ASN Dan Ujaran Kebencian

BACA JUGA:Makin Sat-Set, 7 Cara Menjadi Super Produktif Di Era Digital, Ini Rahasianya

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: