Pansus VIII DPRD Banjar Gelar Pembahasan Tarif Tunggal PBB, Dewan Minta Penyesuaian Tarif Dipahami Bersama
Pansus VIII DPRD Banjar Gelar Pembahasan Tarif Tunggal PBB, Dewan Minta Penyesuaian Tarif Dipahami Bersama --
RADARTASIKTV.ID - Forum Konsultasi Publik Digelar Oleh Pansus Delapan DPRD Kota Banjar, dengan mengundang pihak SKPD hingga Perintahan Desa Dan Kelurahan.
Berbagai masukkan dan Keluhan Dari SKPD ditampung untuk dicarikan solusi bersama. Namun pembahasan lebih khusus yakni terkait penyesuaian Tarif Pajak Bumi Dan Bangunan Atau PBB.
Ketua Pansus 8 DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Supyan Mengatakan penyesuaian tarif sebesar 0 Koma 1 Menjadi 0 Koma 2 mulai disosialisasikan Kepada SKPD Di Tingkat Desa Kelurahan Dan Kecamatan.
Pihaknya meminta SKPD memahami dengan baik dan utuh penyesuaian Tarif Sehingga Tidak Menuai Polemik.
Cecep Menyebut Penyesuaian kepada Pajak Terhutang di dalam nilai jual objek pajak tidak ada perubahan yang Signifikan. Hasil Simulasi Penyesuaian Tarif, hanya ada penambahan sekitar 5 ribu rupiah. Bahkan ada pula yang mengalami penurunan.
BACA JUGA:Universitas Siliwangi Jalin Kerja Sama dengan BPJPH Perkuat Ekosistem Halal Nasional
BACA JUGA:Lulusan STISIP BP Banjar Sudah Terakreditasi Unggul, Lulusan 60 Persen Diterima Kerja
Lebih Lanjut, Cecep Menjelaskan penyesuaian Tarif yang berujung pada pendapatan Asli Daerah Ini Harus Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Penagihan Dan Pelayanan Yang Lebih Baik.
Cecep Menambahkan pembahasan penyesuaian Tarif ini merupakan bagian dari pembahasan perda tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah karena ada beberapa Regulasi yang harus disesuaikan.
BACA JUGA:Tak Kunjung Rampung, Wali Kota Tasik Masih Harus Bersabar Menempati Rumah Dinas yang Sedang Dibangun
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: