Jelang Pendaftaran, KPU Harap Calon Kepala Daerah Membawa Persyaratan Lengkap Saat Mendaftar
KPU Harap Paslon Membawa Persyaratan Lengkap Saat Mendaftar, Persyaratan Yang Diperlukan Merujuk Pada PKPU --Fajar
RADARTASIKTV.ID - Beberapa hari jelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tasikmalaya, KPU Kabupaten Tasikmalaya, gencar melaksanakan sosialisasi mekanisme pendaftaran calon kepada partai peserta Pilkada di Tasikmalaya.
KPU mendatangkan narasumber sesuai dengan bidang persyaratan yang diperlukan, seperti dari pengadilan untuk proses pengajuan surat pengantar, hingga dari Kepolisian untuk prosedur pembuatan SKCK.
BACA JUGA:Surya Gemilang, Koalisi Dua Parpol Siap Berkontestasi Pada Pilkada Kota Banjar 2024
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, dengan dilaksanakan kegiatan ini, harapannya nanti para paslon yang akan mendaftarkan diri ke KPU, dapat melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh KPU.
Dan untuk pelaksanaan tes kesehatan akan dilaksanakan terpisah nanti, mengandeng dinas kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
KPU Kabupaten sendiri akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, pada tanggal 27 hingga 29 Agustus.
Berdasarkan informasi yang di terima, hingga saat ini baru ada dua pasangan calon, yang telah berkonsultasi berkaitan dengan jadwal mendaftar.
BACA JUGA:Makin Sat-Set, 7 Cara Menjadi Super Produktif Di Era Digital, Ini Rahasianya
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: