Bantu Pemerintah, BKMM Ciamis Bagikan Bantuan Rutilahu Dari Hasil Sumbangan Ibu-Ibu Pengajian

Bantu Pemerintah, BKMM Ciamis Bagikan Bantuan Rutilahu Dari Hasil Sumbangan Ibu-Ibu Pengajian

Bantu Pemerintah, BKMM Ciamis Bagikan Bantuan Rutilahu , Uang Dari Hasil Sumbangan Ibu-Ibu Pengajian --Rudiat

RADARTASIKTV.ID - Bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu, diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, kepada tiga warga yang berasal dari Kecamatan Cijeungjing,Cipaku serta Sukadana.

Bantuan dengan nilai total sebesar empat puluh lima juta rupiah ini, merupakan hasil sumbangan dari ibu-ibu pengajian, yang tergabung dalam Majelis Taklim Al-Maratus Sholihah serta badan koordinasi majelis taklim masjid, BKMM Kabupaten Ciamis. 

BACA JUGA:Porsadin Ke-7 Tingkat Jawa Barat Resmi Ditutup, Kabupaten Garut Keluar Sebagai Juara Umum

BACA JUGA:Partai Non Parlemen Gelora Merapat Ke Golkar, Dukung Bakal Pasangan Calon Sudarsono-Supriana

Disampaikan ketua BKMM Kabupaten Ciamis, Talbiyah Munadi, bantuan rutilahu ini merupakan program rutin tahunan yang diberikan kepada anggotanya yang belum memiliki rumah layak huni. 

"Bantuan rutilahu ini merupakan hasil sumbangan dari ibu-ibu pengajian yang dikumpulkan setiap seminggu sekali, Alhamdullilah terkumpul hingga 45 juta rupiah," ujar Talbiyah Munadi.

Program bantuan rutilahu yang diberikan kelompok pengajian ini, mendapatkan apresiasi positif karena dinilai turut membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Ciamis. 

"Kita sangat mengapresiasi positif program bantuan rutilahu dari ibu-ibu pengajian, karena membantu untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ciamis," ujar Andang.

Melihat besarnya kemanfaatan yang didapatkan para penerima bantuan, BKMM Kabupaten Ciamis, berkomitmen akan rutin menyalurkan bantuan rutilahu,dengan jumlah yang lebih banyak lagi. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Tasikmalaya Ikuti Aturan MK, Paslon Bupati Minimal Berusia 25 Tahun

BACA JUGA:KPID Ajak Pendengar Awasi Isi Siaran Radio, Jika Melanggar Laporkan ke Nomor WA 081573107000

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: