Alat Kelengkapan Dprd Kota Banjar Ditetapkan, ini Susunannya...

Alat Kelengkapan Dprd Kota Banjar Ditetapkan, ini Susunannya...

Alat Kelengkapan Dprd Kota Banjar Ditetapkan, Selanjutnya Akan Menerbitkan Tata Tertib DPRD--

RADARTASIKTV.ID - Empat hari usai unsur pimpinan dilantik dan diambil sumpahnya, dprd kembali menggelar rapat paripurna.

Kali ini, rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan usulan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar, terhadap alat kelengkapan DPRD Kota Banjar, masa jabatan tahun 2024-2029.

Berdasarkan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD Kota Banjar nomor 1 tahun 2019, tentang tata tertib DPRD Kota Banjar, menyebutkan, badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran dan badan kehormatan, dibentuk DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

Pimpinan DPRD telah menerima surat permohonan usulan nama-nama anggota DPRD utusan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar, pada alat kelengkapan DPRD.

Selain itu, pimpinan DPRD telah mengumumkan secara resmi fraksi-fraksi pada AKD yakni fraksi golongan karya, partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai Gerakan Indonesia Raya, partai Kebangkitan Bangsa, partai Keadilan Sejahtera, partai Persatuan, Hanura Demokrat.

BACA JUGA:Cara Meredakan Asam Lambung dengan Cepat Hanya dengan 3 Bahan Alami Ini

BACA JUGA:Resep Bolu Coklat Sehat Tanpa Tepung, Rendah Gula dan Tanpa Mixer

Pimpinan masing-masing alat kelengkapan DPRD, komisi-komisi dan badan pembentukan peraturan daerah, dipilih oleh dan dari anggota AKD, kecuali ketua dan wakil ketua DPRD, karena jabatannya adalah pimpinan badan anggaran dan badan musyawarah merangkap anggota. 

Ketentuan tersebut tertuang dalam peraturan DPRD nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas peraturan DPRD Kota Banjar nomor 1 tahun 2019, tentang tata tertib DPRD Kota Banjar.

Berikut nama-nama badan musyawarah, komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran dan badan kehormatan.

BACA JUGA:Rekomendasi 10 Gunung Ideal untuk Pendaki Pemula, Surga Bagi Para Pecinta Alam

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Lagi, Begini Cara Mengatasi Noda Minyak Hanya dengan 2 Bahan Saja, Bersih Seperti Semula

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi menegaskan, seluruh alat kelengkapan DPRD telah ditetapkan dan selanjutnya menerbitkan tata tertib DPRD. Pasalnya, tata tertib merupakan langkah awal sebelum menjalankan berbagai program kerja.

"Saya kira lancar, semua alat kelengkapan telah terbentuk. Bapemperda, Bamus, Banggar dan BK. Saya kira semua sudah selesai. Tinggal kita apa yang menjadi program kita rundown dan yang paling utama adalah masalah tata tertib untuk rekan-rekan anggota DPRD," ujar Dadang Ramdhan Kalyubi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: