POB Usulkan ASN Banjar Naik Ojol Sekali Dalam Sepekan, Usulan Disampaikan Saat Hearing Dengan Dewan

POB Usulkan ASN Banjar Naik Ojol Sekali Dalam Sepekan, Usulan Disampaikan Saat Hearing Dengan Dewan

Paguyuban Usulkan ASN Naik Ojol Sekali Dalam Sepekan, Usulan Disampaikan Saat Hearing Dengan Dewan--

RADARTASIKTV.ID - Berbagai permasalahan yang dihadapi Pengemudi Ojek Online disampaikan dalam Hearing atau Rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Banjar senin siang.

Pengemudi Ojol yang tergabung dalam Paguyuban Online bersatu ini menyampaikan keluhan, yang diterima oleh Komisi 2 Dan Unsur Pimpinan DPRD Kota Banjar. 

Ketua Paguyuban Online Bersatu Priangan Timur, Mulyadi Setiadi mengatakan, ada Tiga Aspirasi yang disampaikan Kepada Wakil Rakyat, Yakni Terkait Zona Merah Wilayah, pembuatan Aplikasi Daerah Dan Jumat Barokah. 

Mulyadi menjelaskan Zona Merah akan membantu Masyarakat atau Penumpang terkait Larangan Naik Ojol. Sementara, pembuatan Aplikasi Daerah akan membantu Pemkot Banjar mendapatkan Potensi Asli Daerah. Sedangkan Jum'at Barokah merupakan kewajiban ASN untuk Naik Ojol Sepekan Sekali Pada Hari Jum'at. 

BACA JUGA:2.700 Relawan Bersihkan Sampah Kota Tasikmalaya, World Cleanup Day Ungkap Persoalan Pengelolaan Sampah

BACA JUGA:Dinas LH Sikapi Soal Sampah Jadi Penyebab Genangan, Minta Warga Segera Ajukan Pelayanan Angkut Sampah

Menanggapi Hal tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati Menegaskan Siap Menindaklanjuti Tiga Aspirasi yang disampaikan Paguyuban Online Bersatu. Pihaknya akan membahas Instansi atau satuan Kerja Perangkat Daerah.

Rossi menambahkan, melalui Aspirasi diharapan akan menghasilkan Regulasi Atau Kebijakan yang tidak merugikan salah satu pihak. 

BACA JUGA:Anggota DPR-RI Minta Kasus Keracunan MBG Diusut Tuntas, Agun Gunandjar: Pengelola Dapur Lalai Harus Dihukumhuk

BACA JUGA:UBC Open 2025: Gali Potensi Atlet Badminton SMP–SMA, Antusias Tinggi, Peserta Hadir dari Berbagai Daerah

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: