Ekonomi Sulit, Dua Pria Jadi Pemasar Situs Judi Online, Situs Judi Online Dipasarkan Melalui Akun Medsos
--
BACA JUGA:KPU Kab Tasik Terima 2 Juta Surat Suara Pilkada, Pastikan 80 Persen Logitik Telah Terpenuhi
Dirinya mengaku terjun menjadi moderator karena kebutuhan ekonomi. Ia pun sesekali ikut bermain judi online.
"Kerjaannya serabutan, kalau ada yang ngajak kayak di baja ringan jadi buruh. Uang hasil jadi moderator buat makan sehari-hari. Ya sebagian dipakai judi online." tutur RK.
Kedua tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
BACA JUGA:Konsumsi Miras, 5 Pelajar Diamankan Satpol PP, Pembinaan Siswa Dikembalikan Ke Pihak Sekolah
BACA JUGA:Urutan Film Marvel Dari yang Pertama Hingga Terbaru, Mana Favoritmu?
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: