Pilkada Usai, Kantor Bawaslu Kota Tasik Digeruduk Massa, Pertanyakan Proses Temuan Pelanggaran Pilkada

Pilkada Usai, Kantor Bawaslu Kota Tasik Digeruduk Massa, Pertanyakan Proses Temuan Pelanggaran Pilkada

--

RADARTASIKTV.ID - Korlap aksi, Asep Rizal menuntut pihak bawaslu kota tasikmalaya bersikap tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2024.

Pihaknya juga akan melaporkan sikap Bawaslu terhadap DKPP, agar menjadi evaluasi terkait kinerja bawaslu selama berlangsungnya Pilkada Kota Tasikmalaya.

Asep berharap bawaslu bisa mempublikasikan terkait temuan-temuan pelanggaran di Pilkada Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Viman Optimis Menang, Targetkan Raih Suara Di Atas 50 Persen, Ajak Warga Berpolitik Dengan Riang Gembira

BACA JUGA:Muslim Klaim Banyak Warga Ingin Sosok Pemimpin Perempuan, Jika Terpilih Bakal Benahi Birokrasi

“Tuntutan kita ke Bawaslu adalah pertama saya ingin punya ketegasan dari Bawaslu terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata terjadi di masyarakat, ini adalah sebuah keniscayaan bagi kita karena bagaimanapun yang terjadi kondisinya di masyarakat tahu, tapi sikap bawaslu, saya berharap, juga saya akan melaporkan apa yang dilakukan oleh bawaslu terhadap DKPP, sehingga ini menjadi sebuah evaluasi yang besar-besaran terkait proses penyelenggaraan oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama mengatakan, dirinya sangat menerima aspirasi dari masyarakat, sebagai bentuk suport dan partisipasi terhadap kinerja Bawaslu.

“Kami sangat menerima, aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu sebagai bentuk supporting untuk kita juga, Bawaslu sadar akan kelemahan terkait masalah pengawasan karena masyarakat sama sama ikut mengawasi bersama kita semua dan ini bentuk partisipasi masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:3 Pendaki Asal Tasik yang Sempat Hilang Sudah Ditemukan Dalam Kondisi Selamat, Begini Kronologinya...

BACA JUGA:Kehilangan Sosok Pemimpin Muda Bersahaja, Ribuan Umat Muslim Ciamis Doa Bersama Bagi Yana D Putra

Zaky menambahkan, terkait laporan dan temuan pelanggaran Pilkada, Bawaslu mengaku sampai hari ini masih melakukan  pengkajian.

Adapun pelanggaran-pelanggaran yang tengah ditangani bawaslu diantaranya terkait netralitas ASN, pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana. 

Sedangkan jumlah laporan pelanggaran yang tengah  ditangani dan telah diputuskan mencapai  11 kasus.

BACA JUGA:Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU, Pastikan Surat Suara Di TPS Sesuai Dengan Kebutuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: