Peran Yod Mintaraga dalam Membangun Tasikmalaya: Dari Legislasi hingga Pendekatan di Daerah

Yod Mintaraga (tengah) Saat Menjadi Narasumber dalam Program To The Point Radar TV, Foto Istimewa--
RADARTASIKTV.ID - Pertanyaan publik tentang sejauh mana peran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam membangun daerah pemilihannya (Dapil) sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Di Dapil XV yang meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Yod Mintaraga menegaskan bahwa tugas wakil rakyat tidak berhenti pada legislasi dan pengawasan semata, tetapi juga bagaimana memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerahnya.
Yod Mintaraga tidak mempermasalahkan terkait pertanyaan publik tersebut, justru dirinya mendorong agar Masyarakat dapat berperan aktif sehingga kinerja anggota DPRD Jabar dapat dirasakan oleh Masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil).
BACA JUGA:Ditinggal Pensiun 5 Jabatan Kepala OPD di Kota Banjar Kosong, Pemkot Bakal Segera Gelar Open Bidding
Saat menjadi narasumber dalam program To The Point Radar TV, Yod mintaraga membeberkan apa saja peran dirinya dalam mendorong pembangunan di daerah pemilihannya yakni Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Tugas DPRD itu ada tiga terutama, pertama membuat undang-undang bersama Gubernur, menyusun APBD setiap tahun, lalu melakukan pengawasan. Tapi ada tugas lain yang tidak kalah penting, yaitu memperjuangkan setiap kepentingan rakyat di daerah pemilihan,” ujar Yod Mintaraga, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat.
Menurutnya, seorang anggota dewan harus memahami betul kondisi daerahnya. “Kita harus tahu potensi, harus tahu masalah, dan harus tahu solusinya seperti apa,” tegasnya.
Salah satu fokus Yod Mintaraga adalah mendorong proses pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Tasikmalaya. Yod menilai, langkah ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Tasik Selatan maupun Tasik Utara.
“Kita punya program tentang pemekaran daerah otonomi baru. Ketika saya menjadi pansus di beberapa daerah pemekaran, saya kemudian masuk di Tasik Selatan dan Tasik Utara. Itu sebenarnya domain pemerintah pusat, tapi prosesnya kan bottom-up. Jadi kita melakukan pendekatan pada tokoh masyarakat di daerah pemekaran, serta berhasil membentuk presidium,” jelasnya.
“Kemarin saya dua minggu terakhir membahas itu, dan Alhamdulillah informasi dari presidium dan pimpinan DPRD kabupaten prinsipnya sudah setuju, tinggal teknis saja,” terangnya.
Lebih lanjut, Yod menyebut proses pembahasan lanjutan akan dikirim ke DPRD dan Gubernur Jawa Barat. “Keberhasilannya sangat ditentukan oleh seberapa lama lagi moratorium daerah dibuka. Saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman di DPR RI. Sebetulnya dulu saya dapat informasi hasil kajian Kementerian Dalam Negeri, pemekaran DOB Tasik Selatan secara naskah akademis itu yang terbaik,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: