KPU Banjar Tunggu Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi, Jika Tak Ada Gugatan Pelantikan Digelar Februari 2025

KPU Banjar Tunggu Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi, Jika Tak Ada Gugatan Pelantikan Digelar Februari 2025

KPU Banjar Tunggu Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi , Rekapitulasi Digelar 6 Hingga 9 Desember --Sukirman

RADARTASIKTV.ID - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak menjadi salah satu tahapan yang digelar KPU Kota Banjar.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan tim pemenangan paslon atau saksi, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya ini telah menetapkan paslon dengan perolehan suara terbanyak.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan setelah rekapitulasi tingkat kota, dilanjutkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak tingkat KPU Provinsi. Pihaknya menunggu rekapitulasi yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat pada 6 hingga 9 Desember mendatang.

BACA JUGA:Dari Keju Cheddar Hingga Roquefort, Mengenal Pilihan Keju untuk Setiap Selera

BACA JUGA:Puluhan Anak Penderita Cerebral Palsy Dapat Kursi Roda Adaptif , Dibagikan Dalam Momentum Hari Disabilitas

"Setalah rekapitulasi tingkat kota, kita akan melanjutkan tingkat gubernur yang akan dilaksanakan di provinsi. Lalu kita menunggu rekapitulasi yang akan dilaksanakan di provinsi. Sejauh ini, rekapitulasi di tanggal 6 sampai dengan 9," ujarnya.

Muhklis berharap rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak tingkat KPU Provinsi Jawa Barat berjalan lancar.

Jika tidak ada sengketa atau gugatan, calon kepala daerah peraih suara terbanyak akan dilantik pada Februari 2025.

BACA JUGA:Pasca-Rekapitulasi Polres Banjar Antisipasi Gangguan Keamanan, Paslon dan Tim Pendukung Diajak Jaga Kondusifi

BACA JUGA:4,4 Juta Batang Rokok Dan Minuman Alkohol Ilegal Dimusnahkan, Total Kerugian Negara Mencapai 3,2 Miliar Rupiah

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: