Pegawai RSUD di PHK Curhat Pada Wali Kota Terpilih, Berharap Keadilan dan Nasib Mereka Lebih Baik

Pegawai RSUD di PHK Curhat Pada Wali Kota Terpilih, Berharap Keadilan dan Nasib Mereka Lebih Baik

PEGAWAI RSUD YANG DI PHK CURHAT PADA WALI KOTA TERPILIH Web--

RADARTASIKTV.ID - Suasana haru dan emosional terjadi di RSUD DR Soekardjo pada jumat 27 Desember 2024, saat pasangan wali kota dan wakil wali Kota Tasikmalaya terpilih, Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Candra, menjalani medical check-up sebagai persyaratan jelang pelantikan mereka. 

Namun, kehadiran keduanya di Gedung Mitra Batik RSUD yang semula direncanakan sebagai kegiatan biasa, berubah menjadi momen yang penuh ketegangan dan harapan. 

Setelah selesai menjalani cek kesehatan, Viman dan Diky keluar dari lift dan langsung dikerubuti oleh puluhan pegawai non-ASN RSUD DR Soekardjo, yang merasa khawatir setelah mendengar kabar bahwa kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang pada tahun 2025. 

Menanggapi keluhan dan tangisan para pegawai tersebut, viman Alfarizi Ramadhan mengungkapkan empatinya. Ia mengakui adanya ketidakpuasan dan keresahan yang dirasakan oleh banyak pegawai, terutama terkait dengan transparansi dalam seleksi dan pemutusan kontrak kerja.  

Viman juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidakmampuan pemerintah kota dan manajemen rumah sakit untuk segera memberikan solusi yang memadai. Namun, ia berjanji untuk segera menyelesaikan masalah ini setelah dilantik sebagai wali  Kota Tasikmalaya.  

BACA JUGA:UMK Banjar Ditetapkan Rp 2.204.754 Terendah Di Jawa Barat, Berlaku 1 Januari 2025

BACA JUGA:Liburan ke Bandung? Jangan Lewatkan 8 Tempat Wisata Ini!

Sementara itu, wakil wali kota terpilih, Diky Candra, menyampaikan harapannya agar masalah ini bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diky berharap, proses penyelesaian masalah ini dapat berjalan dengan baik, meskipun apa yang diinginkan oleh para pegawai tidak selalu sesuai dengan harapan mereka.

Diky menyadari pentingnya keadilan dan transparansi dalam segala hal, terutama terkait dengan hak-hak para pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.  

Dengan adanya respons yang cepat dan perhatian dari pimpinan baru ini, keinginan para pegawai, diharapkan akan terjawab dengan solusi yang lebih adil dan transparan di masa depan.

Mereka berharap masalah pemutusan kontrak yang tidak adil ini dapat segera diselesaikan dengan transparansi yang lebih baik dan keputusan yang lebih adil. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kepuasan, Pemkab Ciamis Jemput Bola Layani Warga, Sediakan Pelayanan Publik yang Cepat dan Mudah

BACA JUGA:700 Personel Diterjunkan Untuk Pengamanan Nataru 2025, Polisi Pastikan Nataru Di Kab. Tasikmalaya Aman Kondusi

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: