Istri Sah Anggota Dewan Ngadu Ke BKD, Laporkan Suami Diduga Bawa Perempuan Saat Perjalanan Dinas
ISTRI SAH ANGGOTA DEWAN NGADU KE BADAN KEHORMATAN DPRD Web--
RADARTASIKTV.ID - U, perempuan 52 tahun, bersama kuasa hukumnya, mendatangi kantor DPRD Kota Banjar jum'at siang.
Kedatangan istri salah satu anggota DPRD Kota Banjar ini, untuk mengadukan pria berinisial N, yang diduga melanggar kode etik.
Sehari sebelumnya, istri sah N ini, melapor ke Mapolres Banjar, dengan tuduhan dugaan kasus perzinahan dan penelantaran.
Kuasa hukum pelapor, Nova Chalimah Girsang, mengatakan, kliennya hanya mengadu terkait dugaan kode etik. Pasalnya, N diduga, membawa seorang perempuan yang bukan istri sah, saat melakukan perjalanan dinas.
"Kode etik sebagai anggota dewan, pelanggaran kode etik yang dimaksud adanya pihak atau perempuan lain yang bukan istri sahnya telah dibawa dalam acara anggota kedinasan ke Yogyakarta tahun lalu," ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Rumah di Tasikmalaya Rusak Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
BACA JUGA:Pasukan Gurame Soang Tak Ingin Disebut Klub Mati Suri, Persikotas FC Terus Menunjukan Tren Positif
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kota Banjar, Sutopo menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti pengaduan salah satu anggota dewan tersebut. Pihaknya akan segera memanggil n, yang diduga melanggar kode etik, sebagai wakil rakyat.
"Kami sebagai ketua BK menerima, merespon adanya laporan tersebut terkait dengan hal-hal yang diinginkan pengacara beserta Bu U yang dilaporkan tersebut. Kami sebagai ketua BK, wakil ketua dan anggota akan memanggil bapak N untuk memfasilitasi acara tanggal 8 nanti yang akan dilaksanakan persidangan perceraian."
Ketika dikonfirmasi, N, mengaku belum siap untuk diwawancara secara visual atau video. Namun, melalui sambungan telepon, N mengakui, telah menikah siri, dan membantah melakukan perzinahan.
BACA JUGA:Masjid Agung Ciamis Gelar Itikaf Sambut Bulan Rajab, Persiapkan Diri Menyambut Bulan Suci Ramadan
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: